Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 PSK Didenda, Lokasi Prostitusi Bakal Ditutup

SIDANG - Belasan PSK digiring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar untuk dihadirkan pada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/11).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 12 PSK yang tertangkap saat razia di Jalan Bung Tomo pada Senin (19/11) oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/11).  Sidang yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiarsa, Panitera I Nengah Karang dan Jaksa Yudi Purwanta ini menjatuhkan hukuman denda masing-masing Rp300 ribu. Para PSK ini didakwa melanggar Pasal 39 ayat 1, 2 dan 3 Perda nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum khususnya tata susila, dan Perda No 7 Tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran.  Selain 12 PSK tersebut, dalam sidang kemarin dihadirkan juga seorang pelanggar pembuang limbah usaha cuci mobil, seorang pelanggar perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), 3 orang waria dan seorang pengelola usaha travel agent.  "Hakim memutuskan memberikan denda beragam. Mulai Rp 50 ribu sampai Rp 4 Juta. Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan, dan lokasi prostitusi sedang dilaksanakan kordinasi untuk ditutup,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu kemarin. Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, juga sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.  “Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri,” jelas Dewa Sayoga. Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain. “Kami akan terus lakukan sidak dan tindaklanjut berupa Tipiring sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” ujarnya.  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.