Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah (kiri) menyerahkan remisi Idul Fitri 2026 kepada warga binaan di Denpasar. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Dari total realisasi berdasarkan surat keputusan pemberian remisi itu, sebanyak 15 orang di antaranya adalah narapidana warga negara asing (WNA). Adapun besaran potongan masa hukuman itu bervariasi mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan.

Penyerahan remisi itu diberikan secara simbolis kepada warga binaan setelah mereka selesai melaksanakan Shalat Id di halaman masing-masing lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali menaungi 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdiri dari enam lembaga pemasyarakatan (lapas), empat rumah tahanan negara (rutan), dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Decky menjelaskan besaran potongan masa pidana yang diterima warga binaan itu perhitungannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi serta mekanisme pemberian remisi berdasarkan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Sementara itu, salah satu UPT Pemasyarakatan di Bali yang paling banyak menampung dan tergolong melebihi kapasitas warga binaan adalah Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung.

Lapas Kerobokan dihuni sebanyak 1.730 narapidana dan tahanan atau 17 persen melebihi kapasitas seharusnya mencapai 1.480 orang.

Di Lapas itu, ada 570 orang warga binaan mendapatkan surat keputusan remisi Idul Fitri, sebanyak 12 orang di antaranya langsung bebas.

Dari 570 orang itu sebanyak lima orang di antaranya adalah WNA masing-masing satu orang dari Suriah, Rusia, Turki, Palestina dan Malaysia.

Remisi khusus Idul Fitri 2026 itu sebagai bentuk kehadiran negara untuk memenuhi hak narapidana, kemudian bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik serta untuk meningkatkan jiwa nasionalisme, serta kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kanwil Ditjenpas Bali mencatat per 18 Maret 2026, jumlah warga binaan di Pulau Dewata mencapai 4.654 orang, sebanyak 3.623 orang di antaranya berstatus narapidana dan 1.031 berstatus tahanan.

wartawan
RED
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.