Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

King Cobra
Bali Tribune / KING KOBRA - Proses evakuasi King Kobra di Banjar Sekartaji, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Ukuran king kobra yang diamankan dari lingkungan tempat tinggal warga tergolong bervariasi, bahkan yang terbesar mencapai panjang 4,7 meter. Pergerakan ular meningkat tajam dari September hingga Desember dan berpotensi berlanjut sampai Januari saat sebagian telur mulai menetas.

Ketua Yayasan Reptil Asih Tabanan, Ni Putu Astridayanti, membeberkan bahwa peningkatan pergerakan king kobra berkaitan erat dengan fase pencarian pasangan serta lokasi bertelur. 

“Memang memasuki September sampai Desember biasanya king kobra mulai banyak bermunculan. Mereka mencari sarang dan pasangan. Kadang sampai Januari masih ditemukan karena ada yang menetas pada bulan tersebut,” ujar Astridayanti, Selasa (29/9/2026).

Astridayanti menjelaskan, musim perkawinan king kobra umumnya berlangsung sekitar Juli, Agustus, hingga September. Perilaku alami ular ini yang memangsa sesama jenis reptil menjadi pemicu utama masuknya ular ke kawasan permukiman saat mengejar mangsanya.

Persebaran lokasi penangkapan ular terbilang cukup dominan berada di area tempat tinggal warga. Ular ditemukan menyelinap mulai dari pelataran rumah hingga area dalam bangunan tempat tinggal. 

“Selama ini lokasi penangkapan cukup dominan di permukiman warga. Ada yang ditemukan di kamar, di bawah tempat tidur, depan rumah, hingga halaman,” terangnya.

Laporan keberadaan king kobra ini tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tabanan. Wilayah temuan mencakup Kecamatan Tabanan, Marga, Penebel, Baturiti, Kerambitan, Selemadeg Timur, dan Selemadeg Barat. Penanganan yang tergolong sulit terjadi di Banjar Sekartaji, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Ular ditemukan bersembunyi di dalam gorong-gorong air yang berada tepat di depan rumah Sekda Tabanan, I Gede Susila. Proses evakuasi dari gorong-gorong tersebut sempat melibatkan petugas pemadam kebakaran untuk membantu mengeluarkan ular yang tersangkut di lubang kecil. Tim evakuasi membutuhkan waktu hingga 5,5 jam sebelum ular berbisa tersebut berhasil dikeluarkan.

Kondisi fisiologis belasan king kobra hasil evakuasi tersebut beragam, mulai dari siap bertelur hingga ditemukan dalam kondisi luka. Seluruh ular selanjutnya diboyong ke markas yayasan untuk mendapatkan penanganan medis dan dikonservasi agar tidak membahayakan warga sekaligus menjaga keberadaannya di alam.

Untuk mencegah bahaya, masyarakat diimbau tidak panik dan tidak mencoba menangkap, mengejar, atau mengganggu ular karena dapat memicu tindakan defensif. “Kalau melihat ular kobra jangan panik dan jangan diganggu. Segera laporkan kepada kami agar bisa dievakuasi dengan aman,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.