Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Orang Pasien Covid-19 Sembuh Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Pasien yang sembuh di RSU Klungkung dipulangkan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Walaupun terjadi peningkatan kasus transmisi lokal di Klungkung, tapi banyak pasien Covid-19 yang dirawat di tiga ruangan isolasi Covid-19 RSUD Klungkung, juga yang sembuh sehingga bisa dipulangkan. Senin (13/7) merupakan jumlah terbanyak pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang karena hasil tes swab pasien sebanyak 2 kali berturut-turut negatif. 
 
Adapun jumlah pasien yang sembuh dan diperbolehkan pulang adalah 18 orang. “Jumlah tersebut adalah jumlah terbanyak pasien sembuh dalam sehari sejak RSUD Klungkung ditetapkan sebagai RS Rujukan untuk penanganan pasien Covid-19 pada bulan Maret 2020,” Ujar Dirut RSU KLungkung dr Nyoman Kesuma, MPH, Selasa (14/7)
 
Menurutnya jumlah pasien yang diperbolehkan pulang setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 kali berturut-turut dengan hasil pemeriksaan swab cukup lama, namun pihaknya berharap kedepan hasil dari pemeriksaan swab yang sudah dilakukan bisa keluar lebih cepat sehingga pasien yang sembuh dan boleh pulang bisa tambah banyak lagi. Khusus bagi pasien yang sudah dinyatakan boleh pulang pihaknya berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, walaupun suasana sekarang kita sudah mulai memasuki masa new normal. Selama masa new normal pihak RSUD Klungkung menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan yang ada bahkan lebih ketat lagi, karena di era new normal ini kita tidak bisa memprediksi dan menebak siapa dan dimana virus Covid-19 ini berada.
 
Sebelumnya pada beberapa hari sebelumnya ada 15 orang pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Klungkung sembuh dan boleh pulang. Dari jumlah tersebut ada 14 org confirm Covid-19 dan 1 org PDP yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal mudah-mudahan kita bisa melalui masa sulit untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
 
“Semoga dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang bisa disembuhkan masyarakat tidak cemas dalam menjalani perawatan di ruang isolasi. Kami juga berharap agar masyarakat tidak takut mengikuti screening melalui rapid test atau swab. Sebab kalau kasus covid-19 ditemukan dengan gejala ringan maka lebih mudah perawatannya dan tingkat kesembuhannya makin tinggi. Dengan ditemukan lebih awal maka bisa dihindari kasus masuk kategori sedang atau berat yang membutuhkan penanganan lebih sulit nantinya,” tutur dr Nyoman Kesuma mengingatkan masyarakat Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.