Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

20 UMKM Meriahkan Jumat Ceria di Puspem Badung

Bali Tribune / JUMAT CERIA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung I Made Widiana di sela-sela kegiatan Jumat Ceria, Jumat (28/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Jumat Ceria bersama UMKM Kabupaten Badung terus digelar Pemkab Badung. Bahkan dampak positif dari kegiatan tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku UMKM. Kegiatan yang dirangkaikan dengan perayaan rahina Tumpek Wayang  dengan upacara Jagad Kerthi ini menghadirkan sebanyak 20 pelaku usaha mikro kecil dan menengah mulai dari usaha kuliner hingga produk pertanian organik.
 
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan  (Diskopukmp) Kabupaten Badung I Made Widiana di sela-sela kegiatan Jumat Ceria, Jumat (28/4) mengatakan, kegiatan ini berawal dari masa pandemi covid-19. Pemerintah Kabupaten Badung berpikir bagaimana cara untuk meningkatkan daya tahan dari pada UMKM yang ada di Kabupaten Badung. “Berbagai upaya kita lakukan akhirnya ada ide untuk memfasilitasi dari pada UMKM lewat program seperti ini. Bagaimana caranya kita bisa mengumpulkan pegawai untuk ikut membantu berbelanja produk-produk UMKM masyarakat Badung, dan tercetuslah saat kegiatan Jumat ini dan dilaksanakan hanya satu bulan sekali, sehingga saat ini menjadi program jumat ceria,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Widiana mengatakan,  Karena jumlah stand terbatas hanya 20 stan, jadi UMKM ini ditampilkan secara bergiliran. “Khusus untuk hari ini, karena merupakan hari tumpek wayang, dalam pameran produk UMKM. Memamerkan produk-produk organik seperti beras organik, ada olahan kopi yang dari organik yang difasilitasi oleh petani-petani organik kita di Desa Sangeh  dan Desa Pelaga,” ujarnya.
 
Kegiatan Jumat ceria dimulai sejak tahun 2022, pada anggaran perubahan hingga Desember. “Setelah itu, kita lanjutkan tahun 2023 dengan 10 kali kegiatan yang diawali dari bulan Februari sampai dengan November 2023. Di Bulan Mei nanti kita laksanakan di Minggu kedua pada tanggal 12 Mei 2023,” paparnya sembari mengatakan untuk peserta UMKM dilakukan secara bergilir sehingga semua merata bisa mengikuti program Jumat Ceria. 
 
Ditanya jumlah transaksi UMKM yang mengikuti program ini, mantan Lurah Kedonganan ini mengatakan, untuk setiap kegiatan para UMKM bisa meraup jutaan rupiah. “Biasanya kita melakukan perekapan per stand dan per Produk UMKM. dan rata-rata dengan berjualan dengan waktu yang singkat mereka bisa meraup penjualan hingga Rp 1 jutaan bahkan lebih. Selain itu, pelaku UMKM pun juga berterimakasih kepada pemerintah  karena barang mereka sudah habis terjual,” terangnya.
wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.