Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 "Sekaa" Terima Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga

Bali Tribune/ PENGHARGAAN- Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra bersama penerima sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga, Sabtu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali menggelar Perayaan Rahina Tumpek Krulut sebagai Hari Kasih Sayang, Sabtu (23/7/22). Pada kesempatan itu, diserahkan pula sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga kepada 200 lembaga, sanggar, atau grup kesenian di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Proses penyerahan sertifikat diwakili oleh sembilan penerima, diantaranya Sanggar Seni Lukis Kaca Nagasepaha Buleleng, Yayasan Seni Jegog Jembrana, Komunitas Selonding Bali Aga Karangasem, Sanggar Tari dan Tabuh Bajra Suara Murti Bangli, Sanggar Seni Sekar Batukaru Tabanan, Sanggar Njung Pait, Gus Teja World Music Gianyar, Sanggar Seni Dwi Kumala Badung, dan Sanggar Tari Dharma Suci Kota Denpasar.

Total ada 200 Sanggar, lembaga, kelompok atau grup di sembilan kabupaten/kota yang menerima sertifikat tersebut. Dimana seluruhnya merupakan pihak-pihak yang dengan dedikasinya, konsisten melestarikan seni dan budaya Bali.

Dalam sambutannya Gubernur Bali, menyampaikan karya seni gamelan maupun musik mengandung aspek keindahan atau 'lango'. Dimana secara psikologis musik memiliki kedayaan, untuk mempengaruhi suasana hati agar menjadi lebih senang.

Selain kesembilan penerima sertifikat, acara tersebut juga dihadiri oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pimpinan BUMN, dan BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Bali. Termasuk penonton yang terdiri dari siswa, mahasiswa dan muda-mudi Bali yang sebagian mengenakan pakaian adat.

Acara tersebut juga sekaligus menjadi momen peluncuran Rahina Tumpek Krulut sebagai hari kasih sayang, yang merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi. Dimana Pemprov Bali menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022.

wartawan
M3
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.