Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 "Sekaa" Terima Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga

Bali Tribune/ PENGHARGAAN- Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra bersama penerima sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga, Sabtu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali menggelar Perayaan Rahina Tumpek Krulut sebagai Hari Kasih Sayang, Sabtu (23/7/22). Pada kesempatan itu, diserahkan pula sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga kepada 200 lembaga, sanggar, atau grup kesenian di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Proses penyerahan sertifikat diwakili oleh sembilan penerima, diantaranya Sanggar Seni Lukis Kaca Nagasepaha Buleleng, Yayasan Seni Jegog Jembrana, Komunitas Selonding Bali Aga Karangasem, Sanggar Tari dan Tabuh Bajra Suara Murti Bangli, Sanggar Seni Sekar Batukaru Tabanan, Sanggar Njung Pait, Gus Teja World Music Gianyar, Sanggar Seni Dwi Kumala Badung, dan Sanggar Tari Dharma Suci Kota Denpasar.

Total ada 200 Sanggar, lembaga, kelompok atau grup di sembilan kabupaten/kota yang menerima sertifikat tersebut. Dimana seluruhnya merupakan pihak-pihak yang dengan dedikasinya, konsisten melestarikan seni dan budaya Bali.

Dalam sambutannya Gubernur Bali, menyampaikan karya seni gamelan maupun musik mengandung aspek keindahan atau 'lango'. Dimana secara psikologis musik memiliki kedayaan, untuk mempengaruhi suasana hati agar menjadi lebih senang.

Selain kesembilan penerima sertifikat, acara tersebut juga dihadiri oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pimpinan BUMN, dan BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Bali. Termasuk penonton yang terdiri dari siswa, mahasiswa dan muda-mudi Bali yang sebagian mengenakan pakaian adat.

Acara tersebut juga sekaligus menjadi momen peluncuran Rahina Tumpek Krulut sebagai hari kasih sayang, yang merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi. Dimana Pemprov Bali menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022.

wartawan
M3
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.