Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 "Sekaa" Terima Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga

Bali Tribune/ PENGHARGAAN- Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra bersama penerima sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga, Sabtu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali menggelar Perayaan Rahina Tumpek Krulut sebagai Hari Kasih Sayang, Sabtu (23/7/22). Pada kesempatan itu, diserahkan pula sertifikat standarisasi dan sertifikasi lembaga kepada 200 lembaga, sanggar, atau grup kesenian di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Proses penyerahan sertifikat diwakili oleh sembilan penerima, diantaranya Sanggar Seni Lukis Kaca Nagasepaha Buleleng, Yayasan Seni Jegog Jembrana, Komunitas Selonding Bali Aga Karangasem, Sanggar Tari dan Tabuh Bajra Suara Murti Bangli, Sanggar Seni Sekar Batukaru Tabanan, Sanggar Njung Pait, Gus Teja World Music Gianyar, Sanggar Seni Dwi Kumala Badung, dan Sanggar Tari Dharma Suci Kota Denpasar.

Total ada 200 Sanggar, lembaga, kelompok atau grup di sembilan kabupaten/kota yang menerima sertifikat tersebut. Dimana seluruhnya merupakan pihak-pihak yang dengan dedikasinya, konsisten melestarikan seni dan budaya Bali.

Dalam sambutannya Gubernur Bali, menyampaikan karya seni gamelan maupun musik mengandung aspek keindahan atau 'lango'. Dimana secara psikologis musik memiliki kedayaan, untuk mempengaruhi suasana hati agar menjadi lebih senang.

Selain kesembilan penerima sertifikat, acara tersebut juga dihadiri oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pimpinan BUMN, dan BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Bali. Termasuk penonton yang terdiri dari siswa, mahasiswa dan muda-mudi Bali yang sebagian mengenakan pakaian adat.

Acara tersebut juga sekaligus menjadi momen peluncuran Rahina Tumpek Krulut sebagai hari kasih sayang, yang merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi. Dimana Pemprov Bali menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022.

wartawan
M3
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.