Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

200 Titik di Bali Akan Ada SPKLU Hingga 2023

Bali Tribune / PERESMIAN - Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier di sela peresmian SPKLU di Tol Bali Mandara.

balitribune.co.id | DenpasarUntuk mendorong peningkatan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, penyediaan stasiun pengisian listrik menjadi salah satu infrastruktur penunjang utama untuk memberi kenyamanan pengguna kendaraan listrik ke depan. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua diresmikan pada Selasa (28/01/2020) lalu di kawasan tol Bali Mandara. SPKLU yang berada di Benoa ini merupakan kerjasama antara PLN, PT Jasa Marga Bali Tol dan PT Opinteh Djojo Indo.

“Nilai investasi untuk pengadaan mesin dengan kapasitas 22 Kwh seharga Rp 200 juta dengan lama waktu pengisian paling lama 2 jam, sedangkan yang ukuran besar mulai dari harga Rp 240 juta sampai dengan Rp 1,1 Miliar, semuanya sudah termasuk shelter,” ucap Komisaris Utama PT Opinteh Joyo Indo, Vicarna Yasier yang dihubungi melalui selulernya, Kamis (30/1/2020).

Opinteh Jaya Indo yang berkantor pusat di Jakarta saat ini memang spesialis menangani pengadaan mesin pengisian battery kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Jadi menurut Yaser, jika ada masyarakat yang ingin memasang mesin sejenis, bisa menghubungi PT Opinteh langsung. 

"Setelah memasang 2 SPKLU di depan Tiara Dewata dan Tol Bali Mandara, nanti kita rencanakan pasang di depan Beach Walk, Kuta," katanya, sembari berujar kelak di Bali akan ada 200 titik yang dipasang SPKLU hingga tahun 2023. 

"Ini target kita ke depan," tukasnya. 

Sementara ini untuk kendaraan listrik yang ngecase belum dikenakan biaya, tapi cukup beli kopi saja seharga Rp 20 ribu-Rp 30 ribu, dan itupun bisa ngecase sampai penuh. 

Lantas ia juga menjelaskan keberadaan mobil listrik saat ini harganya tergolong murah apalagi didukung kredit bank pemerintah. Jadi yang biasanya uang mukanya 30 persen, untuk mobil listrik hanya 10 persen saja. 

Lantas ia juga jelaskan untuk kendaraan listrik baru batterenya 38 Kwh sampai 200 Kwh. Akselasi mobil listrik rata-rata cuma lima detik dari 0 km sampai 100 km lantaran tidak perlu lagi ada pembakaran. 

"Soal keamanan battery, itu sudah jadi jaminan. Sedangkan jaminan diberikan lima sampai 10 tahun," sebutnya lagi. 

Namun demikian disayangkan dengan mulai diluncurkannya SPKLU, pihak PLN dan pemerintah belum mengeluarkan harga satuan untuk sekali pengisian batterey.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.