Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 Jukung Adu Cepat di Sanur

Jukung Competition
ATRAKSI – Di tengah wisatawan asing berjemur di Pantai Sanur, sebanyak 25 jukung berlomba sejauh 10 kilometer untuk menjadi yang terbaik di ajang Jukung Competition, Rabu (9/8). Tak ayal atraksi ini menjadi tontonan menarik sang wisman.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 25 peserta mengikuti Jukung Competition serangkaian Sanur Village Festival ke-12, Rabu (9/8). Mengambil start di sekitar Pantai Sanur, sebanyak 25 peserta ini harus adu cepat menempuh jarak sepanjang 10 kilometer hingga finis di Pantai Segara Ayu.

Ketua Panitia Jukung Competition, Jelantik Yana, mengatakan, kompetisi ini merupakan agenda rangkaian dari SFV yang diikutkan pada setiap tahunnya dengan tujuan untuk menarik wisatawan untuk menikmati hiburan yang berbeda.

Menurut Yana, kompetisi yang dimulai sekitar pukul 08.30 Wita tersebut sempat mengalami kendala karena tekanan udara yang tiba-tiba menurun, sehingga pihaknya harus mengundurkan waktunya hingga pukul 10.00 Wita.

Dengan kendala tersebut, menurut Yana, tidak membuat acara dibatalkan, namun tetap dilaksanakan dengan tekanan angin yang masih rendah dan menggunakan dayung, karena setiap peserta tidak diperbolehkan menggunakan mesin.

"Walaupun tekanan angin masih rendah tapi kompetisi ini tetap berjalan dengan lancar hingga finis. Namun peserta yang seharusnya menempuh jarak 15 kilometer karena situasi itu kita potong menjadi 10 kilometer," jelasnya.

Setiap peserta menurut Yana, dibagi menjadi 5 kelompok yang sebelumnya sudah dilakukan seleksi dari bulan Juli lalu. Setiap kelompok terpilih 5 peserta yang mengikuti lomba pada final saat ini. Masing-masing kelompok diundi lagi untuk menempati posisi start yang sudah ditentukan yakni pantai Utara Bali Beach, Segara Ayu, daerah Pantai Bali Hyatt. "Masing-masing jukung yang dikendalikan satu orang peserta.

Peserta yang finis terlebih dahulu adalah I Gusti Oka Sulaksana disusul I Wayan Swena di tempat kedua, dan posisi ketiga Artika, keempat Wayan Gatra, disusul Made Pilih dan di posisi keenam Wayan Mansur yang nantinya otomatis akan menjadi juara umum dan harapan.

Kendati ada yang mendapatkan juara, hal itu tidak membuat yang lainnya kecewa karena kesepakatan bersama menurut Yana adalah memajukan potensi wisata Bali melalui alat tradisional jukung Bali yang saat ini notabene masyarakat Sanur 40 persennya adalah nelayan.

Sementara salah satu peserta Jukung Competition, Wayan Sudiana, yang Finish di urutan 10 mengaku senang ada aktivitas hiburan yang menambah semangat memajukan pariwisata Bali khususnya Sanur. Ia yang kesehariannya bekerja sebagai pop pengantar tamu shaling mengatakan sudah mengikuti lomba dari tahun 1985 sebelum adanya SVF.

Namun Sudiana mengaku kendala yang dialami memang di tengah laut adalah angin dan arus sehingga membuatnya harus mengeluarkan tenaga untuk mendayung. Selain itu juga ditambah usia yang sudah separuh baya membuat  tidak cukup kuat untuk mengalahkan lawannya.

“Sudah biasa saya mengikuti lomba, Sudah dari tahun 1985 ikut lomba jukung sebelum ada Sanur Village Festival. Ya, senang kalau setiap tahun ikut, kalau ada tenaga bisa dipakai pasti akan saya terus ikuti,” ungkap pria yang berasal dari Banjar Sindhu Kaja ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.