Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 PPPK Badung Dipecat

Bupati Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Pegawai yang tidak disiplin, mengabaikan kewajiban, dan tetap melanggar aturan setelah dibina terancam sanksi berat hingga pemberhentian.

Peringatan ini bukan sekadar gertakan. Sepanjang 2026, sebanyak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diberhentikan alias dipecat karena tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. Adi Arnawa menegaskan, pegawai yang terus mengabaikan aturan harus siap menanggung konsekuensinya.

“Kalau pembinaan sudah dilakukan secara maksimal, tetapi tetap dilanggar, tentu ada tindakan tegas yang bisa diambil, termasuk pemutusan hubungan kerja,” tegas Adi Arnawa, Senin (26/10/2026).

Bupati menekankan, pembinaan tidak boleh dianggap sebagai formalitas atau kesempatan untuk terus mengulangi kesalahan. Setiap ASN memiliki kewajiban menaati aturan, menjaga kehadiran, menunjukkan kinerja, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Status sebagai pegawai pemerintah bukan alasan untuk bekerja sesuka hati.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung mencatat, sepanjang 2026 terdapat 51 ASN tersangkut kasus pelanggaran disiplin. Sebanyak 26 orang telah dijatuhi sanksi, sementara 25 lainnya masih menunggu proses pemeriksaan atau sidang disiplin.

Dari pegawai yang telah dijatuhi sanksi, 25 PPPK diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat ketidakhadiran tanpa alasan yang sah. Sementara itu, seorang PNS dikenai pemotongan tunjangan kinerja selama 12 bulan karena melanggar netralitas ASN.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Badung, Anak Agung Ketut Oka Prawira Negara, menyatakan penanganan terhadap 25 ASN lainnya masih berproses. Jadwal pemeriksaan atau sidang disiplin sedang disiapkan.

“Yang sedang atau akan proses pelanggaran disiplin sebanyak 25 orang. Masih kami jadwalkan,” ungkap Oka Prawira, Kamis lalu (22/10/2026). 

wartawan
ANA
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.