Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

26 Desa di Gianyar Ikuti Pilkel Serentak 2026

kadis pmd
Bali Tribune/ KEPALA DINAS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging.

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar akan menggelar pemilihan perbekel (pilkel) serentak di 26 desa pada tahun 2026. Tahapan pilkel dijadwalkan mulai berlangsung pada Mei 2026, dengan pemungutan suara direncanakan pada 20 September 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, Rabu (11/3/2026) mengatakan jadwal tahapan pilkel serentak tersebut telah ditetapkan melalui keputusan bupati. Saat ini pemerintah daerah mulai melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar. Tahapan awal dimulai pada 1–31 Mei 2026 berupa persiapan dokumen serta penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pilkel. Selanjutnya pada awal Juni dilaksanakan pembekalan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa.

Memasuki Juli 2026, tahapan dilanjutkan dengan penyusunan jadwal kegiatan pemilihan, pengumuman lowongan jabatan perbekel, sosialisasi tata tertib pemilihan, hingga penerimaan pendaftaran bakal calon perbekel. Penelitian kelengkapan administrasi bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli hingga 23 Agustus 2026. Pada periode tersebut juga dilakukan penetapan dan pengumuman calon serta pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sementara.

Pengundian nomor urut dan penetapan calon berlangsung pada 23–27 Agustus 2026. Masa kampanye bagi para calon perbekel dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 12 September 2026, kemudian dilanjutkan masa tenang pada 13–17 September 2026. Pemungutan suara pilkel serentak di 26 desa dijadwalkan pada 20 September 2026, yang dilanjutkan dengan penghitungan suara serta rapat pleno penetapan perbekel terpilih pada hari yang sama. Selanjutnya laporan panitia pemilihan disampaikan kepada BPD pada 20–25 September, kemudian diteruskan kepada bupati melalui camat pada 25–30 September 2026.

Apabila terjadi perselisihan hasil pemilihan, penyelesaiannya dijadwalkan berlangsung pada 1–20 Oktober 2026. Penetapan, pengesahan, dan pengangkatan perbekel terpilih direncanakan pada 21–23 Oktober 2026, sementara pelantikan dijadwalkan pada 24 Oktober 2026. Sebanyak 26 desa yang akan mengikuti pilkel serentak tersebut yakni Tulikup, Siangan, Serongga, Suwat, Kedewatan, Peliatan, Sayan, Mas, Kenderan, Kedisan, Sebatu, Pejeng, Tampaksiring, Manukaya, Keramas, Belega, Blahbatuh, Bona, Celuk, Singapadu Tengah, Guwang, Kemenuh, Singapadu Kaler, Buahan Kaja, Puhu, dan Buahan.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pilkel, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga mengalokasikan bantuan keuangan khusus bagi desa pelaksana dengan total anggaran sebesar Rp 5 miliar. Pemerintah berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan partisipasi aktif masyarakat desa dalam menentukan pemimpin di wilayahnya.

wartawan
ATA
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.