Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

26 Mei 2018, Simakrama Gubernur di Gedung Wiswa Sabha Utama

I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.MH
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.MH

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengundang masyarakat untuk hadir pada kegiatan simakrama yang akan dilaksanakan pada Sabtu (26/5/2018) di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Undangan terbuka itu disampaikan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.MH dalam siaran persnya, Selasa (22/5). Lebih jauh Dewa Mahendra menginformasikan bahwa simakrama kali ini masih mengusung tema khusus yaitu ‘Mencari Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018-2023’. “Pemilihan tema berkaitan dengan proses pemilihan gubernur dan wakil yang saat ini tengah bergulir,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa menyampaikan harapan dan masukan terkait pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tengah berlangsung. Dewa Mahendra berharap, kegiatan simakrama dapat memberi sumbangsih bagi proses pembangunan berdemokrasi di Pulau Dewata. Selain itu, sejumlah narasumber juga akan dihadirkan untuk memberi pandangan tentang Pilgub 2018. Sama seperti pelaksanaan simakrama sebelumnya, masyarakat yang ingin berpartisipasi diharapkan hadir pukul 08.00 WITA untuk proses registrasi. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, acara akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA. Simakrama akan diakhiri dengan Puja Trisandya dan makan siang bersama. Sementara bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.id. 

wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.