Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

Kepala BKPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahendra Putra.
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahendra Putra.

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menyatakan siap mendukung penuh, namun demikian harapan tenaga pendidik  masih menunggu kepastian regulasi dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra, S.STP, MM, mengatakan keterbatasan kondisi fiskal daerah menjadi tantangan utama dalam merealisasikan pengangkatan tersebut secara mandiri. Atas realita tersebut maka untuk skema pembiayaan dari pusat sangat dinantikan.

"Tentu apa pun kebijakan pusat, kami di daerah akan menyambut baik. Apalagi jika take home pay (gaji dan tunjangan) untuk PPPK maupun PPPK paruh waktu sepenuhnya dibebankan ke pusat. Jujur saja, melihat kondisi fiskal Bangli tentu, belum mampu  ditanggung secara mandiri," ungkap pejabat asal Desa Kedisan, Kintamani ini.

Ia menambahkan, jika skema penggajian tersebut nantinya ditanggung APBN, beban anggaran belanja pegawai di APBD Bangli diperkirakan bisa menyusut signifikan. "Jika dibebankan ke pusat, pembebanan anggaran daerah bisa berkurang sekitar 5 sampai 10 persen. Ini tentu sangat membantu postur anggaran kita," jelas mantan Kabag Humas Pemkab Bangli ini.

Pihaknya mengimbau seluruh tenaga PPPK dan pengabdi di Bangli untuk tetap fokus bekerja dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan informasi sebelum ada petunjuk teknis (Juknis) resmi. "Kami imbau teman-teman PPPK dan paruh waktu untuk tetap bersabar dulu. Jangan terburu-buru. Apapun itu, kita wajib menunggu juklak, juknis, dan regulasi resmi dari KemenPAN-RB maupun Kemenkeu. Begitu aturan resminya turun, pasti langsung kami laporkan ke pimpinan  selanjutnya di sosialisasikan ," ujar Mahendra Putra.

Di sisi lain, Mahendra tidak menampik bahwa Kabupaten Bangli saat ini masih mengalami krisis ketersediaan guru berstatus PNS. Selama ini, operasional dan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah sangat bergantung pada dedikasi para guru pengabdi. "Diakui untuk guru PNS kita memang masih sangat kurang. Bersyukur ada teman-teman pengabdi yang mau mengisi ruang-ruang kosong itu. Untuk menutupi kekurangan tersebut, tahun ini kami sudah resmi mengusulkan 100 formasi guru baru untuk Kabupaten Bangli," kata Mahendra Putra. 

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.