Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Perahu Dibakar, Satu Hangus, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Bali Tribune / DIBAKAR - Tiga sampan milik nelayan coba dibakar. Satu sampan hangus terbakar serta mesinnya dan sisanya masih bisa diselamatkan. Peristiwa yang terjadi Senin (22/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Entah apa motif pelaku pembakaran sampan atau perahu di Pantai Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng sehingga tega membakar tiga sampan milik nelayan ditempat itu. Satu sampan yang terbuat dari fiber hangus terbakar dan sisanya masih bisa diselamatkan. Peristiwa yang terjadi Senin (22/1) sore itu sudah dalam penanganan polisi. Bahkan dilokasi polisi sudah memasang police line untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Di TKP tiga sampan yang coba dibakar satu sampan hangus total. Sedang sisanya masih utuh namun ada bekas dibakar pada mesin sampan. Informasi dilapangan menyebutkan, peristiwa pembakaran tiga sampan itu pertama diketahui sekitar pukul 16.00 wita oleh saksi Kadek Rita yang memberi informasi kepada mertuanya sekaligus pemilik sampan I Ketut Sudiasa (62) warga Kelurahan Seririt.
Mendapat informasi sampannya dibakar ia mendatangi lokasi dan benar sampan beserta mesinnya telah berubah menjadi abu. Tidak hanya sampan miliknya Sudiasa juga melihat sampan perahu lainnya ada percobaan dibakar karena penutup tangki mesin dalam kondisi terbuka dan tersumpal kertas dan ada bekas korek api bekas terbakar.

Dikonfirmasi kasus pembakaran sampan milik nelayan itu Kepala Kepolisian Sektor Seririt Kompol Dr Putu Sunarcaya SH MM membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihak polisi sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Benar, telah terjadi peristiwa pembakaran sampan atau perahu milik nelayan di pantai Kelurahan Seririt, saksi-saksi sedang kami periksa," ujarnya, Selasa (23/1).

Selanjutnya menurut Kompol Sunarcaya dilakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap motif kasus tersebut.

wartawan
CHA
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.