Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Kontingen KTNA Denpasar Ikuti PENAS di Aceh

KTNA
KTNA - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara melepas 30 orang peserta Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar yang akan mengikuti Pekan Nasional (PENAS) ke 15 di Banda Aceh, Selasa (18/4) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 30 orang peserta Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Denpasar akan mengikuti Pekan Nasional (PENAS) ke 15 di Banda Aceh. Kontingen KTNA Kota Denpasar dilepas langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara yang pada kesempatan ini didampingi beberapa Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dan camat Se-Kota Denpasar, Selasa (18/4) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Walikota Denpasar dalam sambutan dibacakan Rai Iswara mengatakan, perkembangan sektor pertanian di Kota Denpasar saat ini sudah mengarah ke urban farming (pertanian perkotaan). Dimana pertanian urban merupakan praktik budidaya, pemrosesan dan distribusi bahan pangan di sekitar kota, yang biasanya juga melibatkan peternakan, budidaya perairan dan hortikultura.

Untuk itu diperlukan sebuah inovasi teknologi pertanian yang dapat diaplikasikan di tengah sempitnya lahan pertanian yakni salah satunya melalui penggunaan bibit unggul sehingga dengan lahan sempit menghasilkan produksi dengan kuantitas dan kualitas hasil panen yang meningkat.

Rai Iswara mengatakan, kegiatan PENAS tahun 2017 di Provinsi Aceh kali ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengaplikasikan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pertanian sehingga para petani KTNA memperoleh ilmu dan pengalaman dari daerah lain, serta mengaplikasikan kelebihan-kelebihan apa yang didapat selama PENAS untuk bisa dilaksanakan di daerah sendiri atau dapat melakukan kerjasana atar daerah nantinya.

“Saya harapkan PENAS sebagi sebuah motivasi bagi KTNA untuk tetap melestarikan pertanian dan mengajak kaum muda mudi untuk tetap semangat menggarap pertanian sesuai dengan kondisi daerah perkotaan”, ujarnya.

Ketua KTNA Kota Denpasar, I Wayan Jelantik mengatakan, PENAS merupakan kegiatan yang diadakan setiap empat tahun sekali. Dimana PENAS ke 15 ini akan dilaksanakan pata tanggal 6 sampai 11 Mei 2017 mendatang di Desa Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Adapun jumlah peserta kontingen berjumlah 30 orang terdiri dari 12 orang perempuan dan 18 orang laki-laki. Dengan jenis kegiatan yang di ikuti meliputi, temu wicara, temu profesi, temu karya, pameran expo, unjuk tangkas, asah terampil, gelar teknologi, festival kesenian, olahraga dan karya agroforestry.

“Dalam PENAS ini nantinya juga Kota Denpasar mendapatkan tugas tambahan asah terampil, ikut terpilih bergabung dengan tim mewakili Provinsi Bali karena sebelumnya memperoleh Juara II pada Pekan Daerah (PEDA) di Bangli, terpilih mewakili Payas Agung dan sebagai tim kesenian,” ungkap Jelantik.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.