Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Orang Pengunjung Kafe Number One Dites Urine

Sidak tempat hiburan malam
Bali Tribune / SIDAK - Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, pimpin sidak tempat hiburan malam di Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar kembali menggelar sidak  dengan menyasar tempat hiburan malam. Kali ini Kafe "Number One"  di Jalan Pantai Masceti Nomor 234, Desa Medahan, Blahbatuh, yang dituju,  Senin  hingga Selasa (13/10/2026) dinihari.  Dalam operasi tersebut, sebanyak 33 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Kegiatan dipimpin  langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk,  petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu lagu sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. "Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat yang dinilai berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba," ujar Kapolres

Lanjutnya, Pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. "Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya melakukan pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan wilayah Kabupaten Gianyar tetap aman dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus mengedepankan profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis dengan tetap berpedoman pada prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. " Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.