Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

35 Kapal Perang Ikuti Latihan Fase Laut

exercise
35 kapal perang mengikuti latihan bersama fase laut di perairan laut Bali, Selasa (8/5).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 35 kapal perang mengikuti latihan bersama fase laut di perairan laut Bali, Selasa (8/5). Sebelum melakukan latihan bersama (latma), seluruh kapal perang membentuk berbagai formasi untuk latihan foto yang diambil dari pesawat Cassa dan CN-235 milik TNI AL dan pesawat P-08 Orion Amerika Serikat dan Pakistan.

Simulasi penanganan bencana dan masalah kemanusiaan yang melibatkan kapal perang peserta Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2018. Latihan non-perang di hari ke-empat MNEK 2018 ini berupa Maritime Interdiction Operation (MIO) atau Operasi Interdiksi Maritim.

Koordinator Bidang Latihan Fase Laut MNEK 2018, Kolonel Laut (P) Dato Rusman menjabarkan, latihan tersebut disimulasikan bahwa terjadi bencana alam di Lombok. Merespons hal itu, negara lain ingin memberi bantuan.

“Bantuan asing ini kita kumpulkan dalam satu organisasi. Kita ke laut karena dampak bencana itu ternyata ada pengungsi, jadi ya kita amankan,” ujarnya. Latihan itu dikombinasikan dengan operasi interdiksi. Disimulasikan, kelompok kerja interdiksi menghalau penyelundup dan bajak laut yang secara ilegal memanfaatkan situasi bencana untuk berbuat kriminal.

“Pada saat itulah kami laksanakan quick response operasi interdiksi,” kata Kolonel Dato Rusman, yang juga Komandan Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur ini. Hasil latihan itu, kata Dato, menunjukkan Indonesia mampu menjaga dan berpartisipasi dalam mewujudkan keamanan maritim.

Negara peserta yang mengirimkan kapal perang antara lain Indonesia, Prancis, Cina, Banglades, Jepang, Thailand, Srilanka, Malaysia, Philipina, Singapura, Vietnam, Australia, Rusia, dan Amerika Serikat. Latihan fase laut hari pertama melakukan boarding exercise, miscellaniuos exercise, dan aasywex, serta tacex.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.