Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

354 Siswa Tak Bisa Membaca di Buleleng Berkebutuhan Khusus

Aspirasi
Bali Tribune/ Pertemuan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Isu yang sempat mencuat di berbagai media mengenai 375 siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang disebut tidak bisa membaca akhirnya diklarifikasi secara terbuka dalam pertemuan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja BAM DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan meninjau langsung tata kelola pendidikan dasar dan menengah di daerah. Rombongan dipimpin oleh Ketua Tim BAM, Dr. Muhammad Haris, yang hadir bersama beberapa anggota lintas komisi dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Muhammad Haris menegaskan bahwa BAM merupakan alat kelengkapan DPR RI yang relatif baru, sehingga terus berupaya menyempurnakan tata kerja dan memperluas jangkauan fungsi, termasuk dalam fasilitasi penyelesaian isu-isu strategis nasional. Isu pendidikan menjadi salah satu perhatian utama, mengingat tantangan seperti rendahnya kemampuan literasi dasar masih menjadi persoalan nyata di berbagai daerah.

“Kami membaca laporan bahwa ada 375 siswa SMP yang belum bisa membaca, dengan rincian 155 di antaranya disebut tidak bisa membaca sama sekali. Kami ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari daerah agar informasi ini bisa disampaikan secara proporsional dan tidak menimbulkan persepsi negatif yang keliru,” ujar Haris.

Ia menekankan bahwa sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI berkewajiban memastikan bahwa setiap temuan atau pemberitaan penting harus diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama mitra kerja, termasuk Kemendikbudristek dan lembaga pendidikan terkait.

Mewakili Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang menerima rombongan Tim BAM DPR RI, menyampaikan bahwa kewenangan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) berada di tingkat provinsi, sementara pendidikan dasar (SD/SMP) dikelola oleh kabupaten/kota.

“Karena isu ini menyangkut jenjang SMP, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng yang memiliki kewenangan langsung. Kami hadir untuk mendukung dan memastikan bahwa koordinasi antarinstansi berjalan baik,” ujar Dewa Indra.

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum penting untuk bersama-sama menghadirkan klarifikasi yang adil dan berimbang terhadap isu yang menyita perhatian publik.

Menanggapi isu yang disebutkan, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra menyampaikan klarifikasi penting. Ia mengungkapkan bahwa jumlah siswa yang mengalami hambatan membaca sebenarnya adalah 354 orang, bukan 375 seperti yang ramai diberitakan.

“Lebih penting dari sekadar angka, perlu saya tegaskan bahwa sebagian besar anak-anak ini merupakan siswa sekolah inklusi yang memiliki hambatan intelektual. Jadi, tidak tepat jika disebut sebagai ‘anak normal yang tidak bisa membaca’. Mereka ini anak-anak dengan kebutuhan khusus,” jelas Sutjidra yang juga seorang dokter.

Ia menambahkan, dari hasil pendataan dan asesmen bersama Dewan Pendidikan dan Undiksha, hanya sekitar 13–15 persen dari siswa tersebut yang mengalami hambatan membaca berat. Sisanya masih bisa membaca dengan pelan atau tidak lancar, dan sebagian besar memiliki IQ di bawah rata-rata.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, I Made Astika turut memaparkan langkah konkret yang telah diambil.

“Kami telah bekerja sama dengan Undiksha. Sebanyak 375 mahasiswa diterjunkan untuk mendampingi 375 siswa satu per satu, dibimbing oleh 60 dosen. Kami juga menggandeng tim psikolog untuk melakukan asesmen,” kata Astika.

Dari hasil asesmen pada 7 Mei 2025 terhadap 352 siswa, ditemukan bahwa 48% masuk kategori disabilitas intelektual (IQ < 70), 31,25% berada dalam rentang IQ 70–80 (borderline) dan sisanya tersebar antara IQ normal rendah, rata-rata, dan jenis hambatan lain

Artinya, lebih dari 85% siswa tersebut memang memerlukan pendidikan khusus, bukan program pembelajaran reguler. Namun, hingga kini mereka masih tersebar di 60 sekolah reguler yang belum memiliki fasilitas dan guru pendamping khusus (GPK) yang memadai.

Bupati dan Kadisdikpora menekankan bahwa pihaknya telah memulai langkah solutif, termasuk program pendampingan “1 Mahasiswa 1 Siswa”, pembagian perlengkapan sekolah gratis bagi anak dari keluarga tidak mampu, serta upaya menurunkan angka putus sekolah akibat faktor ekonomi.

Di sisi lain, Ketua Tim BAM DPR RI menyambut baik paparan tersebut. Ia menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan sangat penting dalam membentuk persepsi publik yang benar, sekaligus menjadi masukan berharga bagi DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan layanan pendidikan inklusi, termasuk kebutuhan guru pendamping, SLB, dan pelatihan tenaga pendidik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapat layanan pendidikan yang sesuai, adil, dan bermutu. Kami siap mengawal rekomendasi dari daerah agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” tutup Haris.

Muhammad Haris yang berasal dari Fraksi PKS, tampak pula didampingi oleh anggota BAM lainnya, di antaranya dari Fraksi NasDem, Satori dan Tamanuri, serta dari Fraksi Demokrat, Ellen Esther Palealu.

 

wartawan
HAN
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.