Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Warga Pembuang Sampah Diseret ke Pengadilan

Sidang
Bali Tribune / SIDANG - Sidang empat warga yang kedapatan membuang sampah pinggir jalan.

balitribune.co.id I Denpasar - Penegakan aturan terkait kebersihan terus digencarkan Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak empat warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Kamis (7/5/2026).

Keempat pelanggar berinisial TSK, RSD, WHS, dan ABM tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf l Perda Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Atas tindakan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis denda masing-masing sebesar Rp100 ribu atau subsider kurungan selama satu hari.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera. "Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 25 orang di Denpasar yang disidang tipiring karena membuang sampah tidak pada tempatnya. Rata-rata denda yang dijatuhkan sebesar Rp100 ribu per orang," ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain pelanggar sampah rumah tangga, sidang kali ini juga menyeret seorang warga berinisial WH yang kedapatan membuang limbah ke saluran drainase atau got. Karena dampak pelanggarannya dianggap lebih berat, WH divonis denda sebesar Rp300 ribu atau subsider kurungan selama tiga hari.

AA Ngurah Bawa Nendra mengimbau seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku dan mendukung program pemerintah dalam penanganan sampah. Ia juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah dan lebih mengutamakan langkah preventif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Jangan lagi ada yang membuang sampah sembarangan demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

Regional Office Denpasar Raih Juara I Padel BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI, BRI Region 17 Denpasar menggelar BRILiaN Sportartcular 2026 yang salah satunya mempertandingkan cabang olahraga (cabor) Padel. Pertandingan tersebut berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), bertempat di Bali Racquet Society.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semarak HUT ke-131 BRI, BO Amlapura Raih Juara I Cabor Tenis Meja BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - BRI Region 17 Denpasar menggelar BRILiaN Sportartcular 2026 dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dan seni. Salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan adalah Tenis Meja yang berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak HUT ke-131 BRI, BRILiaN Sportartcular 2026 Region 17 Denpasar Resmi Digelar

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar resmi menggelar BRILiaN Sportartcular 2026. Kegiatan tersebut resmi dimulai melalui acara kick off yang berlangsung di Bali Racquet Society, Denpasar, Sabtu (24/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

World Sight Day: Waspadai Retinopati Hipertensi, Ancaman Penglihatan di Balik Tekanan Darah Tinggi

balitribune.co.id | Tekanan darah tinggi sering dikaitkan dengan stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal. Namun, dampaknya terhadap mata belum banyak mendapat perhatian. Hipertensi yang tidak terkendali dapat merusak pembuluh darah retina dan mengancam penglihatan. Kondisi ini dikenal sebagai retinopati hipertensi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Jembatan Budaya, Ida Rsi Manuaba Serahkan Genta Bali di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual sekaligus pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, menyerahkan genta khas Bali kepada Chief Minister Madhya Pradesh, HE Mohan Yadav, di Kushabhau Thakre Hall, Bhopal, India, Sabtu (24/10/2026). Penyerahan instrumen suci ini menjadi simbol persahabatan spiritual dan kebudayaan bertajuk TitiBanda Indonesia–India.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHDI Masa Bakti 2026-2031 Gelar Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Masa Bakti 2026-2031 melaksanakan upacara Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (24/10/2026). Upacara bertema "Guyub Hindu Nusantara dalam Satu Rumah Besar PHDI" ini diikuti unsur Saba Pandita, Saba Walaka, Pengurus Harian, serta Pengurus PSN Pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.