Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Acara pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Gedung Dewan, Senin (5/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 45 anggota DPRD Badung terpilih tahun 2024-2029 resmi diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna, Senin (5/8). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. Sebelum peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji, dilaksanakan pemberhentian 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Adapun anggota DPRD Badung yang dilantik yakni dari PDI Perjuangan 27 orang, dari Partai Golkar 11 orang, dari Partai Gerindra 4 orang dan dari Partai Demokrat sebanyak 3 orang. 

Sesuai regulasi, sebelum terpilihnya ketua definitif, maka DPRD Badung dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Ketua, Putu Parwata dan Wakil Ketua, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra. 

Putu Parwata menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Badung dan seluruh komponen masyarakat Badung yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas pimpinan dan anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, pihaknya mengucapkan selamat bertugas untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Badung. 

“Kami sampaikan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/POLRI, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum serentak yang telah berlangsung lancar, aman dan sukses,” ujarnya dalam sambutan. 

Parwata mengungkapkan, peristiwa historis yang dilaksanakan itu merupakan amanat konstitusi yang memiliki makna filosofis dan politis serta strategis dalam meningkatkan kemajuan dan daya saing krama Badung yang sarat dengan berbagai tantangan. “Namun dengan semangat gotong royong dan peran serta semua pihak serta anugerah Ida Sang Hyang  Widhi Wasa niscaya kita yakin akan mencapai kesejahteraan yang berkeadilan,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Salah Sasaran, Kepala Wilayah Jadi Sasaran

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.