Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

45 Anggota DPRD Buleleng Dilantik

Bali Tribune / DILANTIK - 45 orang anggota DPRD Buleleng Periode 2024-2029 dilantik dan  diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja  I Made Bagiarta, S.H.,M.H pada Kamis (15/8).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peraih suara terbanyak, sebanyak 45 orang pada Kamis (15/8) dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Buleleng Periode 2024-2029. Pelantikan sekaligus diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja  I Made Bagiarta, S.H.,M.H di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Dalam acara pelantikan tersebut juga dikukuhkan pimpinan sementara DPRD Buleleng yang terdiri dari satu orang ketua dan satu wakil ketua, Gede Supriatna, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  dikukuhkan menjadi Ketua DPRD sementara, dan Ketut Susila Umbara,SH dari Partai Golongan Karya sebagai wakil ketua sementara.

Kedua pimpinan DPRD sementara ini selanjutnya akan memimpin kegiatan-kegiatan Dewan dalam hal memimpin jalanannya rapat-rapat  DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi  penyusun Tata Tertib DPRD, serta memproses penetapan  Pimpinan DPRD perioda 2024-2029 difinitif.

Sebanyak 45 anggota DPRD Buleleng dari hasil Pemilu Legeslatif dilantik melalui prosesi khusus di Gedung Utama DPRD Kabupaten Bulelen masa bakti 2024 – 2029 berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PDIP masih mendominasi raihan kursi Pemilu Legeslatif di Buleleng dengan 18 kursi, disusul Golkar dengan 11 kursi, Nasdem dengan 6 kursi dan Gerindra dengan  4 kursi. Sementara Demokrat 3 kursi, Hanura 2 kursi dan PKB 1 Kursi.

Pelantikan 45 Anggota Dewan itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Bali No 676/0-1A/HK/2024 Tentang Pemberhentian Anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024 dan SK Gubernur No 677/0-1A/HK/2024 Tentang Pengangkatan Anggota DPRD Buleleng Periode 2024-2029.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang hadir bersama Forkopimda Buleleng membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya mengatakan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Hal ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” ucap Lihadnyana.

Berikut daftar nama 45 anggota DPRD Buleleng 2024-2029, diantaranya: Dapil Buleleng 1 (Kecamatan Buleleng), Gede Suradnya (Gerindra), 3.102 suara, Kadek Turkini (PDIP), 6.643 suara, Wayan Some Adnyana (PDIP), 6.533 suara, I Gusti Komang Swastika (PDIP), 5.358 suara, Nyoman Dhukajaya (Golkar), 5.229 suara, I Nyoman Gede Wandira (Golkar), 4.478 suara, Made Sudiarta (NasDem), 2.580 suara, Ketut Jana Yasa (Demokrat), 3.240 suara, Dapil Buleleng 2 (Kecamatan Sawan), Luh Marleni (Gerindra) 3.074 suara, Dewa Nyoman Sukardina (PDIP) 6.123 suara, Nyoman Bujana (PDIP), 4.823 suara, Gede Suparmen (Golkar), 4.580 suara, I Nyoman Meliun (NasDem), 3.413 suara, Dapil Buleleng 3 (Kecamatan Kubutambahan), I Ketut Susana (Gerindra), 5.743 suara, Wayan Masdana, (PDIP), 5.163 suara, I Ketut Patra (Golkar), 3.920 suara, I Wayan Edi Parsa (NasDem), 5.226 suara.

Dapil Buleleng 4 (Kecamatan Tejakula), 1. Gede Supriatna (PDIP) 9.000 suara, Dewa Komang Yudi Astara (PDIP) 5.129 suara,  Ketut Dody Tisna (Golkar) 4.863 suara, M. Putu Nareni (NasDem), 3.520 suara, Dapil Buleleng 5 (Kecamatan Gerokgak), H. Mulyadi Putra (PKB) 5.697 suara, Ketut Ngurah Arya (PDIP), 9.926 suara, I Wayan Parwa (PDIP), 5.200 suara, I Gede Mudita (PDIP) 4.131 suara, Putu Suastika (Golkar) 4.873 suara, Made Budiasa (Hanura) 4.601 suara, Dapil Buleleng 6 (Kecamatan Seririt), I Gede Odhy Busana (PDIP) 6.110 suara, A.A. Ketut Widia Putra (PDIP), 3.100 suara, Made Suarsana (Golkar), 2.573 suara, Made Jayadi Asmara (NasDem) 5.907 suara, Kadek Sumardika (Demokrat), 5.507 suara, Dapil Buleleng 7 (Kecamatan Busungbiu), Nyoman Sukarmen (PDIP) 7.399 suara, Nyoman Somasuarsa (PDIP) 4.176 suara, I Ketut Hermawan (Golkar) 5.356 suara, Dapil Buleleng 8 (Kecamatan Banjar), Kadek Widana (Gerindra) 4.288 suara, Ketut Widana (PDIP), 4.272 suara, Putu Gede (Golkar) 5.507 suara, Ni Wayan Parlina Dewi (Golkar) 5.127 suara, Gusti Agung Ngurah Putra Sudewa (Demokrat) 5.508 suara, Dapil Buleleng 9 (Kecamatan Sukasada): I Wayan Indrawan (PDIP) 7.049 suara, Ni Made Lilik Nurmiasih (PDIP) 4.554 suara, I Ketut Susila Umbara (Golkar) 5.308 suara, I Ketut Suartana (NasDem) 3.221 suara, Wayan Teren (Hanura) 3.879 suara.

wartawan
CHA
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.