Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

45 Anggota DPRD Buleleng Dilantik

Bali Tribune / DILANTIK - 45 orang anggota DPRD Buleleng Periode 2024-2029 dilantik dan  diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja  I Made Bagiarta, S.H.,M.H pada Kamis (15/8).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peraih suara terbanyak, sebanyak 45 orang pada Kamis (15/8) dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Buleleng Periode 2024-2029. Pelantikan sekaligus diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja  I Made Bagiarta, S.H.,M.H di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Dalam acara pelantikan tersebut juga dikukuhkan pimpinan sementara DPRD Buleleng yang terdiri dari satu orang ketua dan satu wakil ketua, Gede Supriatna, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  dikukuhkan menjadi Ketua DPRD sementara, dan Ketut Susila Umbara,SH dari Partai Golongan Karya sebagai wakil ketua sementara.

Kedua pimpinan DPRD sementara ini selanjutnya akan memimpin kegiatan-kegiatan Dewan dalam hal memimpin jalanannya rapat-rapat  DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi  penyusun Tata Tertib DPRD, serta memproses penetapan  Pimpinan DPRD perioda 2024-2029 difinitif.

Sebanyak 45 anggota DPRD Buleleng dari hasil Pemilu Legeslatif dilantik melalui prosesi khusus di Gedung Utama DPRD Kabupaten Bulelen masa bakti 2024 – 2029 berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PDIP masih mendominasi raihan kursi Pemilu Legeslatif di Buleleng dengan 18 kursi, disusul Golkar dengan 11 kursi, Nasdem dengan 6 kursi dan Gerindra dengan  4 kursi. Sementara Demokrat 3 kursi, Hanura 2 kursi dan PKB 1 Kursi.

Pelantikan 45 Anggota Dewan itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Bali No 676/0-1A/HK/2024 Tentang Pemberhentian Anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024 dan SK Gubernur No 677/0-1A/HK/2024 Tentang Pengangkatan Anggota DPRD Buleleng Periode 2024-2029.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang hadir bersama Forkopimda Buleleng membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya mengatakan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Hal ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” ucap Lihadnyana.

Berikut daftar nama 45 anggota DPRD Buleleng 2024-2029, diantaranya: Dapil Buleleng 1 (Kecamatan Buleleng), Gede Suradnya (Gerindra), 3.102 suara, Kadek Turkini (PDIP), 6.643 suara, Wayan Some Adnyana (PDIP), 6.533 suara, I Gusti Komang Swastika (PDIP), 5.358 suara, Nyoman Dhukajaya (Golkar), 5.229 suara, I Nyoman Gede Wandira (Golkar), 4.478 suara, Made Sudiarta (NasDem), 2.580 suara, Ketut Jana Yasa (Demokrat), 3.240 suara, Dapil Buleleng 2 (Kecamatan Sawan), Luh Marleni (Gerindra) 3.074 suara, Dewa Nyoman Sukardina (PDIP) 6.123 suara, Nyoman Bujana (PDIP), 4.823 suara, Gede Suparmen (Golkar), 4.580 suara, I Nyoman Meliun (NasDem), 3.413 suara, Dapil Buleleng 3 (Kecamatan Kubutambahan), I Ketut Susana (Gerindra), 5.743 suara, Wayan Masdana, (PDIP), 5.163 suara, I Ketut Patra (Golkar), 3.920 suara, I Wayan Edi Parsa (NasDem), 5.226 suara.

Dapil Buleleng 4 (Kecamatan Tejakula), 1. Gede Supriatna (PDIP) 9.000 suara, Dewa Komang Yudi Astara (PDIP) 5.129 suara,  Ketut Dody Tisna (Golkar) 4.863 suara, M. Putu Nareni (NasDem), 3.520 suara, Dapil Buleleng 5 (Kecamatan Gerokgak), H. Mulyadi Putra (PKB) 5.697 suara, Ketut Ngurah Arya (PDIP), 9.926 suara, I Wayan Parwa (PDIP), 5.200 suara, I Gede Mudita (PDIP) 4.131 suara, Putu Suastika (Golkar) 4.873 suara, Made Budiasa (Hanura) 4.601 suara, Dapil Buleleng 6 (Kecamatan Seririt), I Gede Odhy Busana (PDIP) 6.110 suara, A.A. Ketut Widia Putra (PDIP), 3.100 suara, Made Suarsana (Golkar), 2.573 suara, Made Jayadi Asmara (NasDem) 5.907 suara, Kadek Sumardika (Demokrat), 5.507 suara, Dapil Buleleng 7 (Kecamatan Busungbiu), Nyoman Sukarmen (PDIP) 7.399 suara, Nyoman Somasuarsa (PDIP) 4.176 suara, I Ketut Hermawan (Golkar) 5.356 suara, Dapil Buleleng 8 (Kecamatan Banjar), Kadek Widana (Gerindra) 4.288 suara, Ketut Widana (PDIP), 4.272 suara, Putu Gede (Golkar) 5.507 suara, Ni Wayan Parlina Dewi (Golkar) 5.127 suara, Gusti Agung Ngurah Putra Sudewa (Demokrat) 5.508 suara, Dapil Buleleng 9 (Kecamatan Sukasada): I Wayan Indrawan (PDIP) 7.049 suara, Ni Made Lilik Nurmiasih (PDIP) 4.554 suara, I Ketut Susila Umbara (Golkar) 5.308 suara, I Ketut Suartana (NasDem) 3.221 suara, Wayan Teren (Hanura) 3.879 suara.

wartawan
CHA
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.