Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

45 Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Walikota: Sinergitas Bersama Dukung Pembangunan Kota

Bali Tribune / PELANTIKAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui seluruh tahapan yang dimulai dari pemilihan hingga penetapan Calon Legislatif terpilih, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dilantik secara resmi. Pelantikan wakil rakyat yang secara keseluruhan berjumlah 45 orang ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8).

Dengan berbusana adat Bali, rangkaian pelantikan diawali dengan Upacara Mejaya-Jaya, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, I Nyoman Wiguna, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sementara yang diamanatkan kepada I Gusti Ngurah Gede dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ida Bagus Yoga Adi Putra dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) . Sebagai penutup turut dilaksanakan ramah tamah serta pemberian ucapan selamat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkompinda, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu sekar Anggreni, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Hardi Sarjana, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Tampak hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta undangan lainya. 

Adapun penetapan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 696/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun formasi Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024 – 2029 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 22 kursi, Partai Gerindra memperoleh 9 kursi, Partai Golongan Karya memperoleh 7 kursi, Partai Solidaritas Indonesia memperoleh 3 kursi, Partai Demokrat memperoleh 2 kursi, Partai Nasional Demokrat memperoleh 1 kursi dan Partai Gelora memperoleh 1 kursi.

Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat diwawancarai usai Sidang Paripurna menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang mengingat telah berakhirnya masa bakti Anggota DPRD Kota Denpasar periode Tahun 2019-2024. Dari pelantikan ini tentunya diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalitas para Anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Indonesia, khususnya di Kota Denpasar dalam mewujudkan visi yang tertuang dalam RPJP Kota Denpasar yakni Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas para anggota DPRD untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar,” terangnya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai usai Sidang Paripurna menjelaskan bahwa DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.

Sehingga lanjut Jaya Negara, dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan akselerasi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dalam bingkai besar Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya untuk berinergi dalam merancang kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampat terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar, selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024 - 2029, semoga senantiasa dapat bersinergi dalam mendukung kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat, serta kami ucapkan terimakasih atas pengabdian luar biasa segenap Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 yang memasuki masa purnabhakti,” ujar Jaya Negara. 

Adapun Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029:

1.   Ni Luh Gede Ernawati, S.Kom (PDIP)
2.   Drs. I Kompyang Gede (Gerindra)
3.   Drs. Anak Agung Putu Gede Wibawa (PDIP)
4.   Drs. I Wayan Duaja (Golkar)
5.   I Gede Westra (PDIP)
6.   Anak Agung Putu Gede Anugraha Mertha, SE (PSI)
7.   I Nyoman Karisantika, S.Sos (PDIP)
8.   Ida Bagus Ariyana Sutha (Gerindra)
9.   Ida Bagus Ketut Wirajaya (PDIP)
10. Drs. AA Ketut Asmara Putra (Demokrat) 
11. Anak Agung Gede Mahendra, SE. SH (Golkar)
12. I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, S.Pi (PDIP)
13. I Ketut Ngurah Aryawan (Gerindra) 
14. I Ketut Suteja Kumara, ST (PDIP)
15. Putu Oka Mahendra, SE (Golkar) 
16. I Nyoman Sumardika, S.Sos (PDIP)
17. Drs. I Ketut Sudana, M.Pd (Gerindra) 
18. I Wayan Sutama. S.Sos (PDIP)
19. I Nyoman Gede Sumara Putra, ST (PDIP) 
20. I Wayan Suwirya, S.Sos (Golkar) 
21. Agus Wirajaya, SE, S.Ag (PSI)
22. Ir. Eko Supridi (PDIP)
23. I Bagus Jagra Wibawa, SH (PDIP)
24. Drs. I Made Suweta (Gerindra) 
25. Ilham Supriadi (Gelora) 
26. I Gusti Ngurah Gede, SH (PDIP) 
27. I Gede Dwi Purnama Putra, SE (Golkar)
28. Ir. I Ketut Budha (PDIP)
29. Anak Agung Ayu Putu Priniti (Gerindra) 
30. I Wayan Warka, SS (PDIP)
31. I Made Sukarmana, SH (Demokrat) 
32. Drs. I Made Mudra, M.Si (PDIP) 
33. Drs. I Wayan Gatra, M.Si (Nasdem) 
34. Anak Agung Ngurah Gede Wirawan, SE (PDIP)
35. Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH.,M.Kn (Gerindra)
36. Ir. I Wayan Suadi Putra, ST.,M.Ars (PDIP)
37. I Wayan Mariyana Wandhira, ST (Golkar) 
38. Anak Agung Gede Putra Ariewangsa, ST (PDIP)
39. I Ketut Budiarta, A. Md. Par, S.Sos (Gerindra) 
40. Luh Putu Mamas Lestari, SE (PDIP)
41. Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, SH.,M.Kn
42. I Nyoman Darsa (PDIP)
43. Putu Melati Purbaningrat Yo, SE.,MM (PDIP)
44. Yonathan Andre Baskoro SH, LLM, M.AP (Golkar) 
45. I Gede Tommy Sumerta, ST (Gerindra).

wartawan
HEN
Category

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.