Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4760 Kepala Keluarga di Denpasar Bakal Terima BLT-DD

Bali Tribune / Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di seluruh desa di Denpasar. Jumlah BLT-DD yang akan disalurkan dan berhak menerima sebanyak  4760 KK miskin, keluarga yang kehilangan mata pencahariannya atau keluarga  yang tidak mampu menopang perekonomian keluarganya karena terdampak pandemi Covid-19. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat dihubungi Minggu (10/5) mengakui saat ini BLT-DD    baru diserahkan kepada 47 KK di Desa Tegal Harum Denpasar Barat dan sisanya masih dalam proses pencairan dan pembuatan buku tabungan bekerja sama dengan  Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD). “Karena masih dalam proses pencairan dan pembuatan buku tabungan sehingga BLT-DD baru tersalurkan secara langsung kepada masyarakat sebanyak 47 KK di Desa Tegal Harum,’’ ungkap Alit Wiradana.
 
Lebih lanjut ia mengakui untuk KK lainnya akan dituntaskan dalam minggu  ini. Menurutnya hal ini akan dikebut terus  sehingga tidak terjadi keterlambatan   dalam proses pembuatan buku tabungan.  Bantuan BLT-DD merupakan dana yang disalurkan ke  masyarakat  melalui rekening buku tabungan sehingga tidak ada pemotongan. 
 
Wiradana mengatakan satu KK akan mendapat bantuan sebanyak Rp 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan terhitung dari bulan April, Mei dan Juni. Untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan ini pihaknya mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada  keluarga miskin di Desa dengan kategori, keluarga yang kehilangan mata pencaharian/ pekerjaan atau tidak mampu menopang ekonomi  keluarganya selama tiga bulan, keluarga yang belum terdata menerima Program Keluarga Harapan/ PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu prakerja serta yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
 
Dari kriteria tersebut Alit Wiradana bersama pihak desa dan relawan melakukan pendataan secara langsung, untuk memperoleh data yang akurat dan tidak terjadinya tumpang tindih masalah data, sehingga BLT DD benar-benar tepat pada sasaran. Menciptakan transparan bantuan pihaknya berharap masyarakat ikut mengawasi bantuan ini. Selain itu  pihaknya mengharapkan agar Kepala Desa di masing-masing wilayah agar menempel atau mengumumkan warganya yang mendapatkan bantuan . “Dengan cara itu akan tercipta transparan bantuan yang diberikan, sehingga masyarakat lainnya benar-benar mengatahui bantuan tersalur kepada siapa saja,” harapnya.
 
Tidak hanya itu selama masa pandemi Covid-19 pihaknya juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Denpasar selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Denpasar maupun pusat yakni menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, selalu menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
 
Sementara salah satu masyarakat yang telah menerima  BLT-DD Ni Ketut Rengkug mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar maupun pusat atas bantuan yang diberikan kepadanya. Menurutnya bantuan ini sangat membantunya, mengingat dirinya tidak memiliki mata pencaharian karena mengalami sakit kronis sejak lama. “Bantuan ini sangat membantu saya untuk bertahan hidup maupun untuk berobat, untuk itu saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat,”  ucapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.