Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4760 Kepala Keluarga di Denpasar Bakal Terima BLT-DD

Bali Tribune / Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di seluruh desa di Denpasar. Jumlah BLT-DD yang akan disalurkan dan berhak menerima sebanyak  4760 KK miskin, keluarga yang kehilangan mata pencahariannya atau keluarga  yang tidak mampu menopang perekonomian keluarganya karena terdampak pandemi Covid-19. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat dihubungi Minggu (10/5) mengakui saat ini BLT-DD    baru diserahkan kepada 47 KK di Desa Tegal Harum Denpasar Barat dan sisanya masih dalam proses pencairan dan pembuatan buku tabungan bekerja sama dengan  Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD). “Karena masih dalam proses pencairan dan pembuatan buku tabungan sehingga BLT-DD baru tersalurkan secara langsung kepada masyarakat sebanyak 47 KK di Desa Tegal Harum,’’ ungkap Alit Wiradana.
 
Lebih lanjut ia mengakui untuk KK lainnya akan dituntaskan dalam minggu  ini. Menurutnya hal ini akan dikebut terus  sehingga tidak terjadi keterlambatan   dalam proses pembuatan buku tabungan.  Bantuan BLT-DD merupakan dana yang disalurkan ke  masyarakat  melalui rekening buku tabungan sehingga tidak ada pemotongan. 
 
Wiradana mengatakan satu KK akan mendapat bantuan sebanyak Rp 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan terhitung dari bulan April, Mei dan Juni. Untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan ini pihaknya mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada  keluarga miskin di Desa dengan kategori, keluarga yang kehilangan mata pencaharian/ pekerjaan atau tidak mampu menopang ekonomi  keluarganya selama tiga bulan, keluarga yang belum terdata menerima Program Keluarga Harapan/ PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu prakerja serta yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
 
Dari kriteria tersebut Alit Wiradana bersama pihak desa dan relawan melakukan pendataan secara langsung, untuk memperoleh data yang akurat dan tidak terjadinya tumpang tindih masalah data, sehingga BLT DD benar-benar tepat pada sasaran. Menciptakan transparan bantuan pihaknya berharap masyarakat ikut mengawasi bantuan ini. Selain itu  pihaknya mengharapkan agar Kepala Desa di masing-masing wilayah agar menempel atau mengumumkan warganya yang mendapatkan bantuan . “Dengan cara itu akan tercipta transparan bantuan yang diberikan, sehingga masyarakat lainnya benar-benar mengatahui bantuan tersalur kepada siapa saja,” harapnya.
 
Tidak hanya itu selama masa pandemi Covid-19 pihaknya juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Denpasar selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Denpasar maupun pusat yakni menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, selalu menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
 
Sementara salah satu masyarakat yang telah menerima  BLT-DD Ni Ketut Rengkug mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar maupun pusat atas bantuan yang diberikan kepadanya. Menurutnya bantuan ini sangat membantunya, mengingat dirinya tidak memiliki mata pencaharian karena mengalami sakit kronis sejak lama. “Bantuan ini sangat membantu saya untuk bertahan hidup maupun untuk berobat, untuk itu saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat,”  ucapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.