Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

49 PNS Diambil Sumpah, Wujudkan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat

Bali Tribune/ SUMPAH - Bupati Bangli I Made Gianyar ambil sumpah janji pejabat, Kamis (9/7).
balitribune.co.id | Bangli - Bertempat di Tribun Lapangan Kapten Muditha, Bupati Bangli I Made Gianyar mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 49 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli, Kamis (9/7) .
 
Pengambilan sumpah/janji sesuai denga amanat dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Yang mana sebutkan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaanya  kepada tuhan yang Maha Esa. Pengambilan sumpah/janji diikuti sebanyak 49 orang, yang meliputi guru, auditor pelaksana dan bidan pelaksana. 
 
Bupati I Made Gianyar mengatakan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bangli mengacu pada Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen pegawai negeri sipil. "Ini kali pertamanya kita melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional setalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," ujarnya.
 
 Disampaikan pula bahwa BKDPSDM akan melakukan konsultasi terkait PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional setelah ditetapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tetapi belum dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan fungsional. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar berharap agar PNS yang  diambil sumpah/janji mampu untuk mengemban tugas dengan baik. "Hal pertama yang saudara perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing masing," sebutnya.
 
Di samping itu para PNS melaksanakan tugas pokok sebaik-baiknya dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, trasnparansi dan taan pada norma-norma yang ada. "Harapan ke depan, dengan dilaksanakananya tugas dan fungsi pokok dengan baik maka akan dapat terwujudnya pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli pada umumnya serta dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bangli," kata Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.