Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

49 PNS Diambil Sumpah, Wujudkan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat

Bali Tribune/ SUMPAH - Bupati Bangli I Made Gianyar ambil sumpah janji pejabat, Kamis (9/7).
balitribune.co.id | Bangli - Bertempat di Tribun Lapangan Kapten Muditha, Bupati Bangli I Made Gianyar mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 49 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli, Kamis (9/7) .
 
Pengambilan sumpah/janji sesuai denga amanat dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Yang mana sebutkan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaanya  kepada tuhan yang Maha Esa. Pengambilan sumpah/janji diikuti sebanyak 49 orang, yang meliputi guru, auditor pelaksana dan bidan pelaksana. 
 
Bupati I Made Gianyar mengatakan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bangli mengacu pada Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen pegawai negeri sipil. "Ini kali pertamanya kita melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional setalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," ujarnya.
 
 Disampaikan pula bahwa BKDPSDM akan melakukan konsultasi terkait PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional setelah ditetapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tetapi belum dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan fungsional. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar berharap agar PNS yang  diambil sumpah/janji mampu untuk mengemban tugas dengan baik. "Hal pertama yang saudara perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing masing," sebutnya.
 
Di samping itu para PNS melaksanakan tugas pokok sebaik-baiknya dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, trasnparansi dan taan pada norma-norma yang ada. "Harapan ke depan, dengan dilaksanakananya tugas dan fungsi pokok dengan baik maka akan dapat terwujudnya pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli pada umumnya serta dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bangli," kata Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.