Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5 Fraksi DPRD Provinsi Bali Sepakat Setujui 2 Raperda Yang Diajukan Gubernur Bali Jadi Perda

Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali yang diajukan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018 sebelumnya yakni tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah dan Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, kompak disepakati oleh 5 fraksi untuk dibahas  lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5). Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Sutena, SH, bahwa fraksi PDIP mengapresiasi usulan kedua Raperda tersebut berikutnya menyetujui untuk mengoptimalkan potensi aset yang ada untuk meningkatkan penerimaan daerah yang akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan di Bali. Optimalisasi pun diharapkan berdasar manajemen yang profesional, ditopang dengan sistem administrasi yang valid, transparan dan akuntabel, serta dikelola dengan leadership yang tangguh. Hal senada juga disampaikan Fraksi Gerindra dalam Pandangannya yang dibacakan oleh I Wayan Sudiara, turut menyetujui pembahasan kedua Raperda tersebut dengan beberapa catatan terutama terkait Raperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, diantaranya mengharapkan adanya sosialisasi daftar data tanah-tanah yang ada dalam penguasaan Pemprov Bali terkait letak, luas potensi garapan dan lainnya. Mengenai tanah timbul, juga diharapkan diatur pemanfaatannya agar tidak menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Panca Bayu yang dibacakan oleh Kadek Nuartana juga turut setuju terhadap usulan kedua Raperda tersebut. Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pun diharapkan mampu menopang pendapatan pajak di Provinsi Bali. Dengan adanya peraturan baru diharapkan dapat mendukung monitoring dan evaluasi terhadap beberapa Perusahaan Daerah yang selam ini dirasa belum memberikan kontribusi yang optimal. Disamping memberikan pandangan terhadap kedua Raperda tersebut, tahapan Pemilukada Serentak Tahun 2018 juga menjadi perhatian fraksi diantaranya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra yang mengharapkan Pemilukada berjalan dengan kondusif. 

wartawan
Release
Category

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.