Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5 Fraksi DPRD Provinsi Bali Sepakat Setujui 2 Raperda Yang Diajukan Gubernur Bali Jadi Perda

Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali yang diajukan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018 sebelumnya yakni tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah dan Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, kompak disepakati oleh 5 fraksi untuk dibahas  lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5). Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Sutena, SH, bahwa fraksi PDIP mengapresiasi usulan kedua Raperda tersebut berikutnya menyetujui untuk mengoptimalkan potensi aset yang ada untuk meningkatkan penerimaan daerah yang akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan di Bali. Optimalisasi pun diharapkan berdasar manajemen yang profesional, ditopang dengan sistem administrasi yang valid, transparan dan akuntabel, serta dikelola dengan leadership yang tangguh. Hal senada juga disampaikan Fraksi Gerindra dalam Pandangannya yang dibacakan oleh I Wayan Sudiara, turut menyetujui pembahasan kedua Raperda tersebut dengan beberapa catatan terutama terkait Raperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, diantaranya mengharapkan adanya sosialisasi daftar data tanah-tanah yang ada dalam penguasaan Pemprov Bali terkait letak, luas potensi garapan dan lainnya. Mengenai tanah timbul, juga diharapkan diatur pemanfaatannya agar tidak menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Panca Bayu yang dibacakan oleh Kadek Nuartana juga turut setuju terhadap usulan kedua Raperda tersebut. Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pun diharapkan mampu menopang pendapatan pajak di Provinsi Bali. Dengan adanya peraturan baru diharapkan dapat mendukung monitoring dan evaluasi terhadap beberapa Perusahaan Daerah yang selam ini dirasa belum memberikan kontribusi yang optimal. Disamping memberikan pandangan terhadap kedua Raperda tersebut, tahapan Pemilukada Serentak Tahun 2018 juga menjadi perhatian fraksi diantaranya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra yang mengharapkan Pemilukada berjalan dengan kondusif. 

wartawan
Release
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.