Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5 Fraksi DPRD Provinsi Bali Sepakat Setujui 2 Raperda Yang Diajukan Gubernur Bali Jadi Perda

Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali yang diajukan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018 sebelumnya yakni tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah dan Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, kompak disepakati oleh 5 fraksi untuk dibahas  lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5). Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Sutena, SH, bahwa fraksi PDIP mengapresiasi usulan kedua Raperda tersebut berikutnya menyetujui untuk mengoptimalkan potensi aset yang ada untuk meningkatkan penerimaan daerah yang akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan di Bali. Optimalisasi pun diharapkan berdasar manajemen yang profesional, ditopang dengan sistem administrasi yang valid, transparan dan akuntabel, serta dikelola dengan leadership yang tangguh. Hal senada juga disampaikan Fraksi Gerindra dalam Pandangannya yang dibacakan oleh I Wayan Sudiara, turut menyetujui pembahasan kedua Raperda tersebut dengan beberapa catatan terutama terkait Raperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, diantaranya mengharapkan adanya sosialisasi daftar data tanah-tanah yang ada dalam penguasaan Pemprov Bali terkait letak, luas potensi garapan dan lainnya. Mengenai tanah timbul, juga diharapkan diatur pemanfaatannya agar tidak menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Panca Bayu yang dibacakan oleh Kadek Nuartana juga turut setuju terhadap usulan kedua Raperda tersebut. Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pun diharapkan mampu menopang pendapatan pajak di Provinsi Bali. Dengan adanya peraturan baru diharapkan dapat mendukung monitoring dan evaluasi terhadap beberapa Perusahaan Daerah yang selam ini dirasa belum memberikan kontribusi yang optimal. Disamping memberikan pandangan terhadap kedua Raperda tersebut, tahapan Pemilukada Serentak Tahun 2018 juga menjadi perhatian fraksi diantaranya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra yang mengharapkan Pemilukada berjalan dengan kondusif. 

wartawan
Release
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.