Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5,04 Kg Ganja Diselundupkan di Dalam Jerigen

Bali Tribune/ant
Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama.

Mataram | Bali Tribune.co.id - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengamankan 5,04 kilogram ganja dari dalam jerigen plastik berukuran besar.

"Dalam jerigen ditemukan barang bukti ganja yang sudah dikemas dengan plastik paketan besar. Jumlah yang diamankan sebanyak 51 bungkus dengan berat bersihnya 5,04 kilogram," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama dalam jumpa persnya di Mataram, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/3).
Paketan berisi daun, biji dan batang ganja kering diamankan dari lantai tiga sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, pada Jumat (8/3) malam.
Keberadaan paketan ganja dalam jerigen tersebut, jelasnya, diketahui dari keterangan seorang pria berinisial SS, asal Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, yang lebih dulu diamankan. Pihak kepolisian awalnya mengamankan SS karena melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Ketika itu, SS dilihat sedang tergesa-gesa membawa sebuah jerigen besar menggunakan sepeda motornya.
"Karena dilihat mencurigakan dengan jerigen yang dibawanya, malam itu juga anggota kami langsung menyambangi SS yang diketahui berada dirumahnya," ucap Purnama.
Kecurigaan pihak kepolisian kemudian terjawab setelah SS menyebutkan tempat jeriken tersebut disimpan.
"Bersama SS, anggota kami yang didampingi saksi dari aparat lingkungan, langsung ke TKP (lantai tiga sebuah kamar kos). Dari sana jerigennya ditemukan, dibongkar, dan didapatkan 51 bungkus paketan berisi ganja," ujarnya.
Setelah keberadaan dari paketan ganja itu terungkap, SS mengaku kalau dirinya hanya orang suruhan dari identitas pria yang disebutkan berinisial RD.
"Mengakunya hanya disuruh seseorang berinisial RD itu buat ambil barang dari agen jasa pengiriman," ucapnya.
Untuk tugasnya mengambil paket tersebut, SS mengaku telah dijanjikan upah Rp500 ribu.
"Selain upah uang, SS juga dijanjikan dapat jatah barang, katanya RD cuma minta 1,5 kilogram saja dari paketan yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Purnama mengatakan bahwa SS diamankan petugas kepolisian pada Jumat (8/3) malam, bersama seorang perempuan berinisial SS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. han

wartawan
habit
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.