Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

55 Warga Negara Tiongkok Dideportasi Seumur Hidup

DEPORTASI – Sebanyak 55 warga negara Tiongkok yang dideportasi dari Bali lantaran melakukan tindakan kriminal.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 55 orang warga negara Tiongkok yang merupakan pelaku tindak kriminal penipuan online jaringan internasional, dideportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Jumat (2/2) pukul 10.00 Wita. Mereka diterbangkan langsung ke Tianjin dengan menggunakan pesawat carter Chine Eastern Airlines MU-7028.

Mereka terlibat sindikat Cyber Fraud International yang ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Mabes Polri di empat TKP yang berbeda, yakni di Jalan Tukad Badung, Perumahan Puri Pesona, Kompleks Pecatu Indah Resort, dan Perumahan Holden Gate pada Kamis (11/1) lalu.

Dari penangkapan tersebut diketahui bahwa para pelaku masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival sebanyak 8 orang, visa indeks 21 untuk 60 hari sebanyak 6 orang, menggunakan bebas visa kunjungan sebanyak 40 orang dan 2 pemegang KITAS.

 Kecuali pemegang KITAS, semua masa berlaku izin tinggal tersebut telah melewati batas atau overstayed, sehingga mereka melanggar Pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Mereka punya pasport semua. Ada beberapa memang sudah habis masa berlakunya. Mereka pakai visa turis, ada yang dari bulan November dan ada yang Desember. Mereka izin wisatanya 30 hari. Yang jelas mereka dideportasi tidak bisa masuk Indonesia lagi seumur hidup," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto.

Atas kejadian ini pihaknya mengaku sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan. "Salah satunya kami meminta tempat penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing di tempatnya. Kami menyiapkan aplikasi dari pihak hotel. Sehingga dalam waktu hitungan detik bisa melaporkan. Sebagai salah bentuk pengawasan dari imigrasi," ujarnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, penangkapan ini merupakan kerja sama antara beberpa stakeholder. "Kerja sama kami antara stake holder dengan Interpol dan Bea Cukai dan Imigrasi. Seperti yang disampaikan sebelumnya, di Polda Bali ada CTOC yang mana kami ada lebih dari 30 negara yang memiliki representasi sehingga banyak menangani transnasional crime," jelasnya.

Kejahatan tersebut disebutkannya dengan istilah Cyber Fraud International yaitu dengan melakukan tindak pidana di negara lain akibatnya dengan negara lain. Modus mereka cyber fraud dengan memposisikan diri sebagai polisi, pegawai bank atau jaksa. Mereka kerap menggunakan visa turis untuk berlibur di Bali dan terjadi operasi dengan teknologi selular dan IPad dari TKP berbeda.

Menariknya adalah dengan voice internet protokol sehingga mereka bisa mengatur data keluar seperti data kepolisian. "Para pelaku datang ke Indonesia secara bertahap sejak Oktober 2017 lalu. Dan untuk peralatan pengadaannya baik handphone dan lain sebagainya di Bali," tutur seorang petugas.

wartawan
Redaksi
Category

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.