Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 Pura Kawasan Catur Angga Warisan Budaya di Tabanan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat

Bali Tribune / 6 Pura Kawasan Catur Angga Warisan Budaya di Tabanan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat
balitribune.co.id | Tabanan - Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
 
Sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
 
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya yang dibaca oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan IGN. Supanji, pada acara penyerahan Surat Keputusan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tabanan, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati setempat, Rabu (10/2).
 
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala BPCB Provinsi Bali Ni Komang Aniek Purniti, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Tabanan yang diketuai IGN. Tara Wiguna, Camat Penebel dan Camat Tabanan, serta undangan lainnya.
 
Pada kesempatan tersebut, terungkap 6 Pura di Kabupaten Tabanan ditetapkan sebagai 6 Cagar Budaya Peringkat di Tabanan yang merupakan kawasan Catur Angga Warisan Budaya Dunia, diantaranya; Pura Luhur Batukau, Pura Luhur Tamba Waras, Pura Luhur Muncak Sari, Pura Luhur Besi Kalung, Pura Luhur Petali dan Pura Luhur Sekartaji. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas kebudayaan Tabanan dan BPCB Provinsi Bali.
 
IGN. Supanji menambahkan Pemkab Tabanan sangat mendukung adanya program pelestarian cagar budaya, karena cagar budaya adalah warisan yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan pengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
 
Pihaknya juga menjelaskan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya saat ini telah mendata cagar budaya di 10 kecamatan dan setidaknya saat ini telah meregistrasi sebanyak 365 yang diduga cagar budaya dan yang sudah diverifikasi sebanyak 115 sesuai data sinkronisasi antara Pemkab, Provinsi dan Pusat.
 
Ketua Tim Ahli cagar Budaya Kabupaten Tabanan menjelaskan, kriteria yang menyebutkan atau menetapkan situs-situs atau benda-benda bisa diangkat menjadi cagar budaya adalah mempunyai kriteria-kriteria tertentu dari segi kepurbakalaannya dan kronologinya memang tua, nilai-nilai religiusnya juga masih diikuti sampai sekarang. Sehingga apa yang diciptakan leluhur itu menjadi suatu tradisi yang luhur.
wartawan
Redaksi

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.