Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 Pengendara Terjaring Razia

razia
RAZIA GABUNGAN - Tim gabungan Dishubkominfo dan Polres Badung melaksanakan rahasia gabungan di Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung, Selasa (31/5).

Mangupura, Bali Tribune

Razia gabungan, Selasa (31/5) digelar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Badung bekerjasama dengan Polres Badung di Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung. Dalam operasi tersebut 60 pengendara ditilang dengan beragam pelanggaran.

Razia sendiri dipimpin Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Tofan Priyanto dan Sat Lantas Polres Badung Iptu Pol. I Ketut Gunaksa. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan diantaranya tidak memiliki ijin pariwisata, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak membawa kelengkapan perizinan sebanyak 34 pelanggar. Dan pengendara seperti tidak membawa SIM, STNK, tanpa helm serta pelanggaran lainnya sebanyak 26 pelanggar.

Menurut Tofan Priyanto kegiatan ini diselenggarakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan penertiban lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan setiap dua kali seminggu dengan menyasar laik jalan angkutan umum dan angkutan barang, termasuk tertib dalam perizinan. “Sasaran kami adalah mewujudkan tertib lalu lintas baik dari sisi administrasi maupun teknis sehingga pelanggaran yang terjadi bisa ditekan,” ujarnya.

Hal-hal yang berkaitan dengan Dishubkominfo diantaranya di bidang perizinan angkutan laik jalan kendaraan bermotor laik uji. Jika ada pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu bahwa setiap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang umum harus memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan laik jalan dan persyaratan teknis lainnya.

"Untuk kendaraan yang melanggar akan dilakukan pemeriksaan, kemudian barang buktinya akan ditahan dan bukti yang didapat akan dikirim ke pengadilan secara berkala yaitu hari Rabu dan Jumat dan dilakukan proses pengadilan," kata Tofan.

Sementara Sat Lantas Polres Badung Iptu Pol. I Ketut Gunaksa menambahkan adapun barang bukti yang disita oleh petugas diantara lain SIM sebanyak 2 lembar, STNK 20 lembar Sepeda Motor 2 buah  dan teguran 2 lembar.

wartawan
I Made Darna
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.