Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

64 Duktang Liar Huni Perumahan PDAM

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP jarin puluhan pendatang liar di sebuah Perumahan, Desa Pering.
balitribune.co.id | Gianyar - Perumahan PDAM Gianyar di Banjar Prangsada, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, kini menjadi sarang penduduk pendatang liar. Lantaran meresahkan warga sekitarnya, aparat Pol Pp pun diturunkan, Senin (11/11) malam. 
 
Sedikitnya 64 orang terjaring lantaran tidak laor diri dan beridentitas lengkap. Pol Pp pun memastikan mereka yang terjaring untuk keduakalinya akan di-Tipiring dengan denda Rp 25 Juta. Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/11), keresahan warga banjar Prangsasa, Desa Pering terhadap penduduk pendatang di perumahan tersebut sudah berlangsung lama. 
 
Perumahan yang dulunya mayoritas dihuni oleh staf PDAM Gianyar itu, kini justru menjadi kawasan rumah kontrakan. Sebelumnya, perumahan ini yang nyaman. Namun, kasus perampokan berantai yang pernah terjadi di perumahan itu, membuat kenyamanan penghuninya terusik. Sebagian besar penghuni memilih pindah dan rumah itu akhirnya dikontrakkan. "Setelah banyak rumah dikontrakkan, timbulah masalah baru bagi kami di Desa Pering, khususnya di Banjar Prangsada, " ungkap Agus Sada, salah seorang warga.
 
Kini lanjutnya, keberadaan duktang yang kurang komunikatif. Sehingga aparatur desa dan adat kesulitan mendata keberadaannya. Terlebih lagi, duktang ini kerap kucing-kucingan saat didata. "Sebenarnya pendataan sudah sering dilakukan. Namun pendatang ini banyak alasan. Ada yang mengaku bertamu, dan alasan lainnya," terangnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Gianyar Made Watha yang memimpin langsung penertiban pun mengaku terkejut dengan hasil operasinya. Karena dalam operasi satu malam dan hanya di satu perumahan saja, mendapati banyak duktang liar. "Kami bergerak mulai pukul 20.00 - 22.00 wita dengan melibatkan aparat Pol PP Bali, Perangkat Desa serta unsur TNI-Polri. Kami berhasil menjaring 64 orang tidak lapor diri," ungkapnya.
 
Dari jumlah itu, sebutnya, 5 orang tidak berKTP, 55 orang berKTP tapi tidaknlapor diri serta 5 orang mengantongi Suket. Semua yang terjating inipun langsung diberi pembinaan di Kantor Satpol Pp, Selasa (12/11) kemarin. "Sebagai evaluasi pembinaan, nantinya kami akan kembali melakukan penertiban. Sanksinya pun tegas. Karena kami akan proses ke Tindak Pidana Ringan dengan ancaman denda Rp 25 juta, " pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.