Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

64 Duktang Liar Huni Perumahan PDAM

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP jarin puluhan pendatang liar di sebuah Perumahan, Desa Pering.
balitribune.co.id | Gianyar - Perumahan PDAM Gianyar di Banjar Prangsada, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, kini menjadi sarang penduduk pendatang liar. Lantaran meresahkan warga sekitarnya, aparat Pol Pp pun diturunkan, Senin (11/11) malam. 
 
Sedikitnya 64 orang terjaring lantaran tidak laor diri dan beridentitas lengkap. Pol Pp pun memastikan mereka yang terjaring untuk keduakalinya akan di-Tipiring dengan denda Rp 25 Juta. Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/11), keresahan warga banjar Prangsasa, Desa Pering terhadap penduduk pendatang di perumahan tersebut sudah berlangsung lama. 
 
Perumahan yang dulunya mayoritas dihuni oleh staf PDAM Gianyar itu, kini justru menjadi kawasan rumah kontrakan. Sebelumnya, perumahan ini yang nyaman. Namun, kasus perampokan berantai yang pernah terjadi di perumahan itu, membuat kenyamanan penghuninya terusik. Sebagian besar penghuni memilih pindah dan rumah itu akhirnya dikontrakkan. "Setelah banyak rumah dikontrakkan, timbulah masalah baru bagi kami di Desa Pering, khususnya di Banjar Prangsada, " ungkap Agus Sada, salah seorang warga.
 
Kini lanjutnya, keberadaan duktang yang kurang komunikatif. Sehingga aparatur desa dan adat kesulitan mendata keberadaannya. Terlebih lagi, duktang ini kerap kucing-kucingan saat didata. "Sebenarnya pendataan sudah sering dilakukan. Namun pendatang ini banyak alasan. Ada yang mengaku bertamu, dan alasan lainnya," terangnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Gianyar Made Watha yang memimpin langsung penertiban pun mengaku terkejut dengan hasil operasinya. Karena dalam operasi satu malam dan hanya di satu perumahan saja, mendapati banyak duktang liar. "Kami bergerak mulai pukul 20.00 - 22.00 wita dengan melibatkan aparat Pol PP Bali, Perangkat Desa serta unsur TNI-Polri. Kami berhasil menjaring 64 orang tidak lapor diri," ungkapnya.
 
Dari jumlah itu, sebutnya, 5 orang tidak berKTP, 55 orang berKTP tapi tidaknlapor diri serta 5 orang mengantongi Suket. Semua yang terjating inipun langsung diberi pembinaan di Kantor Satpol Pp, Selasa (12/11) kemarin. "Sebagai evaluasi pembinaan, nantinya kami akan kembali melakukan penertiban. Sanksinya pun tegas. Karena kami akan proses ke Tindak Pidana Ringan dengan ancaman denda Rp 25 juta, " pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.