Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Bulan Tak Digaji, Pekerja Yeh Buleleng Datangi Dewan

Bali Tribune / DATANGI - Sejumlah pekerja di perusahaan Yeh Buleleng mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan keluhan mereka akibat belum digaji perusahaan selama 7 bulan.
baltribune.co.id | SingarajaGegara pandemi Covid-19 banyak perusahaan terancam rontok. Salah satu perusahaan yang terbelit masalah yakni  PT Tirta Mumbul Jaya Abadi. Akibat kesulitan likuiditas, perusahaan yang memproduksi air mineral Yeh Buleleng ini sudah 7 bulan tak bisa menggaji pekerjanya. Untuk memperoleh jalan keluar Rabu (5/1) sejumlah pekerjanya mendatangi Gedung DPRD Buleleng setelah sebelumnya melakukan hal yang sama ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Buleleng.
 
Kedatangan puluhan pekerja itu diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Salah satu perwakilan pekerja, Nyoman Sumiarta menyampaikan, telah 7 bulan tidak menerima gaji. Management beralasan karena kondisi keuangan perusahaan akibat dampak pandemi Covid-19. Alasan itupun dimengerti oleh karyawan.
 
“Awalnya kami diam, karena tahu kondisi perusahaan. Tapi kami diminta resign, ini jadi aneh,” kata Sumiarta.
 
Selain itu, Sumiarta, menjelaskan jika selama ini setiap minggu perusahaan membayar mereka sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk kas bon, sementara kebutuhan hidup keluarga tidak bisa ditunda. Sementara operasional perusahaan dengan 80 lebih pekerja terus berjalan. Bahkan, penjualan air minum juga dijual dengan harga diskon yang sebelumnya harga per dus sebesar Rp 20 ribu menjadi Rp 18 ribu.
 
“Salah kami (pekerja) dimana, ini kan kesalahan management yang menjual harga air dengan murah?,” ujarnya bernada tanya.
 
Sementara, Ketut Suartika mengeluhkan, perusahaan tidak membayarkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan padahal selama ini gaji mereka dipotong untuk kepentingan itu. Bahkan, ada kesepakatan perusahan bersedia membayarkan gaji karyawan dengan potongan 75 persen dari gaji awal.
 
”Jika di potong 75 persen. Apa yang kami makan,” imbuh Suastika.
 
Atas keluhan pekerja itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan management perusahaan dari Yeh Buleleng serta pemerintah daerah. Mengingat, perusahaan ini saham mayoritasnya dimiliki oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng atau PDAM Buleleng sebesar 80 persen.
 
“Kami tentu akan berkoordinasi mencari cara agar perusahaan ini tetap berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami akan bersurat dan mengundang para Direksi Yeh Buleleng dan pidah-pihak terkait. Kita akan ajak Pemkab Buleleng untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini. Jadi para karyawan bersabar dulu,” kata Supriatna.
 
Dikonfirmasi Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng), Nyoman Arta Widnyana, membenarkan pekerja di perusahaannya belum digaji selama 7 bulan. Arta Widnyana berdalih, perusahaan mengalami kendala keuangan akibat terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemberian gaji ke karyawan menjadi tersendat.
 
“Omset penjualan turun hingga 60 persen selama pandemi. Saya rasa semua perusahaan mengalami hal yang sama. Bedanya di kami tidak ada PHK dan merumahkan pekerja. Segera setelah ini kami akan berkoordinasi dengan mereka,” tandas Arta Widnyana. 
wartawan
CHA
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.