Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Tips Aman Memakai WiFi Umum Saat Traveling

jalan-jalan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Memiliki akses internet yang stabil kini menjadi kebutuhan kita setiap saat, termasuk saat sedang bepergian. Saat traveling, akses internet sangat penting untuk komunikasi, mengakses peta, live di media sosial, dan sebagainya. 

Jika memiliki akses internet yang handal saat traveling, perjalanan menjadi tidak membosankan dengan main game online. Dengan akses internet, memantau permainan di jdfmil.org juga bisa dilakukan saat berada di perjalanan.

Ada kalanya kuota internet atau SIM card yang kita miliki tidak dapat digunakan di tempat tujuan traveling. Oleh karena itu, kadang saat bepergian kita sangat mengandalkan WiFi di tempat umum untuk dapat tetap tersambung dengan internet. Namun, apakah aman menggunakan WiFi umum saat traveling?

Layanan WiFi di tempat umum memang sangat membantu kita untuk dapat tetap mengakses internet meskipun tidak memiliki kuota internet. Namun, WiFi umum juga rawan dengan resiko kejahatan cyber yang mengintai. Berikut adalah beberapa tips agar untuk menggunakan WiFi di tempat umum dengan aman.

Hindari mengakses aplikasi finansial

Aplikasi finansial seperti mobile banking, aplikasi booking hotel, belanja online, dan lainnya memiliki informasi pribadi Anda seperti nomor rekening, nomor kartu kredit, dan sebagainya. Dengan jaringan WiFi umum yang lebih rawan akan resiko peretasan, sebaiknya sebisa mungkin hindari melakukan transaksi finansial dengan menggunakan WiFi publik.

Gunakan ATM atau pembayaran dengan menggunakan kartu fisik jika tidak memungkinkan untuk menggunakan kuota internet pribadi. Atau, tunda transaksi Anda hingga Anda dapat mengakses jaringan internet yang lebih aman.

Menggunakan VPN

Jika Anda harus menggunakan WiFi umum saat traveling misalnya di bandara, hotel, atau restoran, sebaiknya gunakan VPN atau Virtual Private Network untuk melindungi data Anda. VPN akan mengenkripsi transfer data yang Anda lakukan saat menggunakan internet, sehingga data pribadi Anda aman dari peretasan oleh pihak ketiga. Dengan menggunakan VPN, privasi Anda juga lebih terjaga, karena VPN akan menyamarkan alamat IP Anda.

Hanya gunakan WiFi resmi

Saat traveling, pastikan untuk menggunakan jaringan WiFi resmi yang disediakan oleh tempat Anda berada, misalnya hotel, bandara, atau kafe. Waspada pada jaringan WiFi palsu yang sengaja dibuat oleh peretas dengan nama yang mirip dengan jaringan WiFi resmi. Pastikan nama jaringan WiFi yang akan digunakan sudah benar.

Gunakan mode incognito

Agar lebih aman, gunakan browser mode incognito saat Anda perlu berselancar internet dengan WiFi publik saat traveling. Mode incognito tidak akan menyimpan history, cookies, dan informasi login yang telah Anda lakukan saat berselancar internet, sehingga data dan privasi Anda lebih aman.

Selalu logout akun setelah selesai

Jika Anda mengakses suatu akun pribadi dengan menggunakan WiFi publik, jangan lupa untuk selalu melakukan logout untuk mencegah resiko akses yang tidak sah pada akun Anda. 

Non-aktifkan auto connect WiFi

Saat traveling, sebaiknya matikan fitur auto connect WiFi di smartphone dan perangkat lainnya, untuk mencegah koneksi dengan jaringan WiFi palsu yang tidak Anda sadari. Mematikan auto connect WiFi akan memastikan Anda hanya menggunakan saat diperlukan, dan Anda dapat memeriksa apakah jaringan WiFi tersebut adalah resmi.

Matikan WiFi saat tidak digunakan

Gunakan WiFi umum seperlunya saja, dan matikan WiFi saat sudah tidak digunakan. Dengan begitu, Anda dapat mencegah perangkat Anda terhubung dengan jaringan WiFi yang tidak resmi atau tidak aman. Mematikan WiFi saat tidak digunakan akan mencegah perangkat Anda terhubung secara otomatis dengan jaringan WiFi yang mencurigakan.

wartawan
RED
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.