Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

739 Paket Bantuan Sembako GMT Menyasar 23 Dadia di Tiga Desa di Kecamatan Selat

Bali Tribune / Semeton GMT saat menyalirkan bantuan untuk 23 Dadia di Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan paket sembako digelontorkan Semeton GMT kepada puluhan dadia yang terdampak Covid 19 di Kecamatan Selat, Karangasem, Sabtu (1/8/2020). Penyaluran bantuan ini untuk melanjutkan bantuan yang telah disalurkan sebelumnya, agar warga yang belum tersaluri bantuan GMT bisa menerima bantuan secara merata.

Bantuan yang disalurkan GMT kali ini menyasar 23 Dadia yang tersebar di tiga desa yakni Desa Peringsari, Desa Selat dan Desa Amerta Buana, Kecamatan Selat. Seperti biasa untuk menghindari terjadinya kerumunan warga yang akan menerima bantuan, ditengah situasi pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, penyerahan bantuan dilaksanakan secara sombolis oleh mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, bersama Koordinator Lapangan Semeton GMT, yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, dan anggota Farkasi Nasdem DPRD Karangasem, I Gusti Agung Aryawan, yang diterima oleh masing-masing Klian Dadia.  

Koordinator Lapangan Semeton GMT, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) dalam kesempatan tersebut mengatakan, untuk penyaluran bantuan kali ini, jumlah yang dibagikan sebanyak 739 paket. “Ada beberapa dadia yang belum tersentuh bantuan sebelumnya, kali ini kita salurkan agar semua warga atau dadia bisa tersentuh bantuan Sembako dari GMT,” ujar Gus Ode.

Dikatakannya masih ada banyak dadia dan banjar dinas di sejumlah Kecamatan di Karangasem yang belum tersentuh bantuan. Untuk itu pihaknya mempersilahkan klian dadia atau Klian Banjar Adat atau Klian Banjar Dinas, untuk mengusulkan bantuan bagi warganya ke Sekretariat GMT.

“Kami berharap, apa yang kami berikan ini bisa bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ditengah pandemi saat ini. Paling tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pangan selama beberapa hari kedepan,” tuntasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.