Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli I Made Indra Kusuma Yuda (kanan)
Bali Tribune / Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli I Made Indra Kusuma Yuda (kanan).

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangli, I Made Indra Kusuma Yuda mengatakan, remisi merupakan hak hukum yang sah bagi WBP. Tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi WBP agar bisa mendapatkan remisi, diantaranya berkelakukan baik selama menjalani masa pidana dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan serta aktif mengikuti program pembinaan. ”Bisa dibilang remisi semacam reward bagi WBP,” ujarnya, Rabu (12/8/2026). 

Kata Indra Kusuma, jumlah WBP yang menerima remisi 17 Agustus sebanyak 87 orang dengan latar kasus pidana yang beragam. Untuk kasus korupsi 2 WBP, ITE 2 WBP, Narkotika 39 WBP, Pencurian 25 WBP, Penggelapan 2 WBP, Perlindungan anak 7 WBP, Kekerasan seksual 1 WBP, Kesehatan 1 WBP, Kesusilaan 2 WBP, Perjudian 1 WBP, Penganiayaan 1 WBP dan Pembunuhan 4 WBP. “Besaran remisi yang diterima dari 1 bulan sampai 6 bulan ,” ungkapnya.

Indra Kusuma mengatakan, dari 87 WBP yang menerima remisi  4 WBP langsung dinyatakan bebas. “Salah satu WBP yang langsung bebas setelah mendapat remisi  adalah warga negara Uzbekistan yang kesandung kasus pencurian dengan vonis 8 bula," ujarnya. 

Sementara untuk penyerahan remisi, akan dilaksanakan di alun-alun Bangli. “Kali pertama penyerahan remisi berlangsung di alun-alun Bangli dan penyerahan remisi dilakukan setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi oleh bapak Bupati kepada perwakilan WBP,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.