Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Dalam acara penyerahan tersebut, Bupati I Made Satria bertindak membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Disampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan bangsa, melainkan saat yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

Hal tersebut sejalan dengan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut bukanlah sekadar slogan, melainkan cerminan arah bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, serta menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

"Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupan," ujar Bupati I Made Satria membacakan sambutan Menteri.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Oleh karena itu, pemberian remisi umum dipandang sebagai implementasi nyata dari prinsip negara hukum yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, merinci bahwa dari total 88 orang warga binaan yang mendapat remisi, dua di antaranya mendapatkan Remisi Umum II yang berarti warga binaan bersangkutan bisa menghirup udara bebas secara langsung pada hari ini. Seluruh warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

"Pemberian remisi ini bukan semata-mata soal pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pembinaan. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen pemasyarakatan demi mewujudkan reintegrasi sosial yang sukses," tegas Alviantino.

Terhadap dua warga binaan yang bebas, Bupati Klungkung I Made Satria secara khusus berpesan agar mereka mampu mengimplementasikan hal-hal baik yang telah didapat selama masa pembinaan.

"Jadikanlah pembinaan di rutan ini sebagai tolok ukur dan cerminan untuk menjalani hidup baru di tengah-tengah masyarakat. Jangan lagi mengulangi hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Sementara bagi warga binaan yang belum bebas, saya harap bisa terus berperilaku lebih baik agar tahun depan bisa segera bebas," pesan Bupati Satria.

Kegiatan penyerahan remisi yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung, serta  instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.