Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serahkan remisi kepada narapidana di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika  Kelas II A Bangli, Dody Naksabari  mengatakan  jumlah warga binaan (WBP) di Lapastik Bangli sebanyak 1194. 

"Dari jumlah tersebut sebanyak 891 warga binaan menerima remisi dan yang tidak mendapat remisi sebanyak 303 warga binaan karena belum memenuhi syarat," ujar Dody Naksabari. 

Dijelaskan, terkait besaran remisi  yang diterima WBP bervariasi  kisaran 1-6 bulan. Pemberian remisi oleh pemerintah kepada WBP tidak  cuma-cuma dan tidak mudah  namun melalui  persyaratan yang ketat salah satunya berkelakuan baik saat menjalani masa pidana. 

“Kalau mereka masih dengan eskalasi tinggi tidak mungkin dapat remisi,” jelas Dody Naskabari.

Kata Dody Naksabari, pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran pemerintah  dalam memfasilitasi bagaimana nanti warga binaan khususnya yang ada di kabupaten Bangli mereka kembali ke masyarakat dan  bisa diterima oleh masyarakat.

Selain kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli, remisi juga diberikan kepada warga binaan di di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Bangli. Jumlah warga binaan yang menrima remisi yakni sebanyak 98 orang.  

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Bangli, Resnu Parada Andhika, mengatakan  untuk jumlah WBP di Rutan Bangli sebanyak 156 orang dan sebanyak 98 WBP yang mendapat remisi.  Sedangkan untuk 58 orang yang tidak mendapat remisi karena  WBP belum memenuhi persyaratan. “Mereka yang tidak diusulkan mendapat remisi karena masih berstatus tahanan dan belum menjalani masa pidana 6 bulan,” ungkapnya.  

Pihaknya berharap, kedepannya peran pemerintah untuk Lapas dan Rutan terkait  kegiatan-kegiatan positif bagi WBP ada semacam kolaborasi, sehingga pembinaan bagi WBP dapat ditingkatkan. 

wartawan
SAM
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.