Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Prokes, 11 Orang Terjaring dalam Operasi Yustisi

Bali Tribune /Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara tepatnya di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, pada Senin (30/11).
Balitribune.co.id |  DenpasarTim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalan Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah di Denpasar lainnya. Namun, sidak Senin (30/11), menyasar wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara  tepatnya di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, pada Senin (30/11).
 
Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Perbekel dan perangkat Desa Peguyangan Kangin.
 
Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan operasi prokes oleh Tim Yustisi ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, Desa Peguyangan Kangin. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Dimana 6 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 5 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. 
 
Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 6 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar  diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.
 
Dalam kegiatan ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun terus melakukan edukasi untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. 
 
Kgiatan ini juga akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. 
 
“Operasi ini sangat penting karena kami khawatir akan muncul klaster-klaster baru di lingkungan masyarakat,” ujarnya,” kata Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.