Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABG Gagahi Bocah 5 Tahun

ILLUSTRASI
Illustrasi

BALI TRIBUNE - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bocah berusia 5 tahun berinisial IKN,digagahi oleh seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial Made W (17). Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menjerit kesakitan pada kelaminnya. Korban mengaku, kemaluannya diisap lalu digigit. Kamis (20/4) pukul 10.00 Wita kemarin, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, pihak keluarga diwakili oleh bibi korban Ni Kadek Meiry Listyawati (40), warga Jalan Pulau Bangka Pedungan, Denpasar. “Kejadiannya, pada Selasa tanggal 7 April 2017 pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya, lalu datang terlapor dan membawa korban ke kamar,” ungkap seorang sumber di lingkungan Polresta Denpasar.

Sebenarnya kasus tersebut langsung terungkap pada saat itu juga. Ketika hari mulai malam, ibu korban mendatangi rumah pelaku tempat korban bermain untuk diajak pulang ke rumah. Korban diduga takut dimarahi oleh ibunya sehingga tidak mau menceritakan kejadian itu. “Mereka bertetangga dengan terlapor. Jadi Selasa lalu itu, setelah dipanggil, korban diketahui menangis dan memeluk ibunya. Diduga karena dijalin teman bermain sehingga korban menangis,” tutur sumber itu.

Beberapa hari lalu, baru korban merasakan sakit pada kelaminnya. Setelah ditanya, ia langsung menceritakan dengan jujur atas peristiwa yang dialaminya itu. “Ia mengaku telah dicabuli oleh terlapor. Korban menceritakan pelapor bahwa terlapor mengisap kemaluan dan sempat menggigit sehingga korban merasa sakit. Karena itulah di lapor ke Polresta,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Kasubbag Humas Polresta AKP Sugriwo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Walaupun belum mendapatkan laporan pengembangan penyidikan, namun ia mengaku bahwa kasus anak di bawah umur menjadi prioritas sehingga pasti segera ditangani. “Benar sudah ada laporan, dan kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.