Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABG Gagahi Bocah 5 Tahun

ILLUSTRASI
Illustrasi

BALI TRIBUNE - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bocah berusia 5 tahun berinisial IKN,digagahi oleh seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial Made W (17). Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menjerit kesakitan pada kelaminnya. Korban mengaku, kemaluannya diisap lalu digigit. Kamis (20/4) pukul 10.00 Wita kemarin, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, pihak keluarga diwakili oleh bibi korban Ni Kadek Meiry Listyawati (40), warga Jalan Pulau Bangka Pedungan, Denpasar. “Kejadiannya, pada Selasa tanggal 7 April 2017 pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya, lalu datang terlapor dan membawa korban ke kamar,” ungkap seorang sumber di lingkungan Polresta Denpasar.

Sebenarnya kasus tersebut langsung terungkap pada saat itu juga. Ketika hari mulai malam, ibu korban mendatangi rumah pelaku tempat korban bermain untuk diajak pulang ke rumah. Korban diduga takut dimarahi oleh ibunya sehingga tidak mau menceritakan kejadian itu. “Mereka bertetangga dengan terlapor. Jadi Selasa lalu itu, setelah dipanggil, korban diketahui menangis dan memeluk ibunya. Diduga karena dijalin teman bermain sehingga korban menangis,” tutur sumber itu.

Beberapa hari lalu, baru korban merasakan sakit pada kelaminnya. Setelah ditanya, ia langsung menceritakan dengan jujur atas peristiwa yang dialaminya itu. “Ia mengaku telah dicabuli oleh terlapor. Korban menceritakan pelapor bahwa terlapor mengisap kemaluan dan sempat menggigit sehingga korban merasa sakit. Karena itulah di lapor ke Polresta,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Kasubbag Humas Polresta AKP Sugriwo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Walaupun belum mendapatkan laporan pengembangan penyidikan, namun ia mengaku bahwa kasus anak di bawah umur menjadi prioritas sehingga pasti segera ditangani. “Benar sudah ada laporan, dan kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.