Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABG Gagahi Bocah 5 Tahun

ILLUSTRASI
Illustrasi

BALI TRIBUNE - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bocah berusia 5 tahun berinisial IKN,digagahi oleh seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial Made W (17). Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menjerit kesakitan pada kelaminnya. Korban mengaku, kemaluannya diisap lalu digigit. Kamis (20/4) pukul 10.00 Wita kemarin, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, pihak keluarga diwakili oleh bibi korban Ni Kadek Meiry Listyawati (40), warga Jalan Pulau Bangka Pedungan, Denpasar. “Kejadiannya, pada Selasa tanggal 7 April 2017 pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya, lalu datang terlapor dan membawa korban ke kamar,” ungkap seorang sumber di lingkungan Polresta Denpasar.

Sebenarnya kasus tersebut langsung terungkap pada saat itu juga. Ketika hari mulai malam, ibu korban mendatangi rumah pelaku tempat korban bermain untuk diajak pulang ke rumah. Korban diduga takut dimarahi oleh ibunya sehingga tidak mau menceritakan kejadian itu. “Mereka bertetangga dengan terlapor. Jadi Selasa lalu itu, setelah dipanggil, korban diketahui menangis dan memeluk ibunya. Diduga karena dijalin teman bermain sehingga korban menangis,” tutur sumber itu.

Beberapa hari lalu, baru korban merasakan sakit pada kelaminnya. Setelah ditanya, ia langsung menceritakan dengan jujur atas peristiwa yang dialaminya itu. “Ia mengaku telah dicabuli oleh terlapor. Korban menceritakan pelapor bahwa terlapor mengisap kemaluan dan sempat menggigit sehingga korban merasa sakit. Karena itulah di lapor ke Polresta,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Kasubbag Humas Polresta AKP Sugriwo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Walaupun belum mendapatkan laporan pengembangan penyidikan, namun ia mengaku bahwa kasus anak di bawah umur menjadi prioritas sehingga pasti segera ditangani. “Benar sudah ada laporan, dan kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.