Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi Mengganas Ancam Permukiman Warga

Permukiman warga Gilimanuk kini ternacam abrasi yang semakin mengganas.

 BALI TRIBUNE - Dampak abrasi di pesisir Jembrana kini kian mengkhawatirkan. Bahkan ganasnya terjangan gelombang di perairan selat Bali, kini telah meluluhlantakkan daratan. Kawasan permukiman warga pesisir kini semakin terancam dampak abrasi. Banyak bangunan warga yang kini sudah hancur tergerus gelombang air laut. Salah satu wilayah pesisir yang mengalami kerusakan yang parah akibat abrasi adalah di Kelurahan Gilimanuk. Seperti kondisi daratan yang kini tampak luluhlantak digerus gelombang air laut di Lingkungan Asri dan Jineng Agung. Permukiman warga di wilayah ujung barat Pulau Dewata ini kini terancam ganasnya gelombang Selat Bali. Bibir pantai yang dulunya sangat jauh dari permukiman warga, kini sudah langsung berhadapan dengan rumah warga. Seperti yang terjadi pada rumah salah satu warga kurang mampu, Ni Ketut Sukradani (46) di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk. Rumah janda tidak mampu yang masuk daftar KK miskin ini terus dihantam gelombang air laut karena posisi bangunannya sudah berada di bibir pantai yang semakin tergerus. Akibatnya, rumah yang dihuni ibu satu anak ini retak. Bahkan plafon kamar dan dapur pada bangunan yang merupakan rumah bantuan ini sudah lama jebol lantaran dihantam ombak. Dari pengamatan di lokasi, plafon rumah yang terbuat dari bedeg itu sudah compang camping bahkan sudah jebol di sejumlah titik. Bahkan untuk bisa tidur di dalam kamarnya itu, plafon itu kini disangganya dengan bambu agar tidak ambruk. Begitupula pada bangunan dapurnya yang juga sudah hancur diterjang abrasi sehingga satu kamar dari dua kamar pada bangunan rumah ini kini dimanfaatkan untuk dapur. Bangunan ini berhadapan dengan bibir pantai yang sudah hancur tergerus abrasi. "Jika air laut pasang sampai ke dalam rumah. Kami khawatir. Jadi tiap air pasang kami mengungsi," kata ibu yang sehari-hari membuat canang untuk dijual dan menjadi tukang pijat ini. Ia mengaku berencana akan merobohkan plafon bedek yang setengahnya sudah disangga bambu tersebut. Ia khawatir jika dibiarkan plafon bedek itu sangat membahayakan keselamatan jiwanya. Kondisi pantai di belakang rumah Ketut Sukradani dan warga lain di Lingkungan Asri ini juga sudah porak poranda. Kendati sudah ada bantuan bongkahan beton dan buis didatangkan ke lokasi terdampak abrasi ini, namun hingga kini tidak ada penanganan lebih lanjut. "Infonya alat berat segera datang tapi sampai sekarang belum ada," jelas warga di lingkungan Jineng Agung Gilimanuk. Penanganan sementara sudah dilakukan namun  puluhan warga yang tinggal di tepi pantai tetap mengaku was-was. Sedangkan kelanjutan pemasangan beton buis untuk penghalang ombak hingga kini belum terealisasi. Selain mempertanyakan terkait janji pemasangan betob buis tersebut, warga juga mempertanyakan respon untuk pemasangan senderan yang bisa melindungi rumah mereka. Padahal di sekeliling  garis pantai yang terkena abrasi seperti di Lingkungan Jineng Agung justru sudah dipasang lebih dulu. Saat air laut pasang, gempuran ombak tidak dapat terbendung lagi dan pecahan air laut masuk sampai ke rumah yang sudah posisinya sangat dekat dengan bibir pantai.  Lurah Gilimanuk, Gede Wariana Prabawa  dikonfirmasi Minggu (9/12) mengatakan untuk pemasangan buis dan merapikan bongkahan beton yang sudah ada di lokasi tinggal menunggu alat berat. Pihaknya juga masih mengupayakan agar bisa segera ditangani. "Kami masih terus upayakan agar segera bisa ditangani. Untuk buis dan beton tinggal menunggu alat berat" ujarnya. Pihaknya mengakui saat ini memang dampak abrasi di sepanjang pantai yang padat penduduk itu memang sudah cukup parah. Bahkan akses jalan antar lingkungan dikatakannya juga sudah mulai putus tergerus gelombang air laut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.