Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada 9 Rumusan Buat Pariwisata Indonesia Keren, Beken, dan Paten

BNDCC
RAKORNAS -- Menpar Arief Yahya (tengah) didampingi sejumlah pejabat terkait di sela acara Rakornas ke-4 SMK Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di BNDCC, Nusa Dua, yang berlangsung selama 2 hari, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Generasi milenial memiliki kebutuhan besar untuk sebuah pengakuan, oleh karena itu penting untuk membangun sejumlah objek wisata yang Instagramable. Sementara “nomadic tourism” adalah konsep yang paling tepat untuk pembangunan pariwisata di negeri yang terdiri dari gugusan puluhan ribu pulau seperti Indonesia, meski bersifat fleksibel, namun hal ini adalah solusi sementara yang akan menjadi solusi selamanya.

Demikian dikatakan Mentri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya usai menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Jumat (23/3) petang. Rakornas tersebut menghasilakan sembilan rumusan yang akan menjadi “guidance” dalam membangun pariwisata Indonesia.

Adapun 9 rumusan tersebut meliputi, pertama, rekomendasi untuk membangun 100 destinasi digital di 34 provinsi dan 10 “nomadic tourism” di 10 “Bali Baru” pada tahun 2018. Kedua, pemda dalam hal ini pemprov, pemkab dan pemkot wajib menyediakan lahan, infrastruktur dasar yang terdiri dari jalan, air, listrik, dan utilitas dasar berupa telekomunikasi, yaitu Wifi, sampah, dan toilet.

Ketiga, untuk membangun destinasi digital yang keren, beken, dan paten, maka setiap provinsi harus memiliki komunitas “Generasi Pesona Indonesia” (GenPI). Keempat, setelah Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 ini harus dibentuk tim “training on trainer” (TOT), untuk membentuk GenPI baru atau/dan mengaktivasi GenPI yang sudah terbentuk, serta secara paralel membentuk Tim TOT Destinasi Digital dengan target pada Oktober 2018 harus terbentuk 100 destinasi digital di 34 provinsi.

Kelima, untuk “nomadic tourism”, merekomendasikan percepatan deregulasi, terkait operasional caravan sebagai “nomadic tourism amenities”, “sea-plane” dan “living a board” sebagai “nomadic touriam access”, bekolaborasi dengan Kementrian Perhubungan. Keenam, merekomendasikan percepatan regulasi terkait perizinan pemanfaatan Taman Nasional sebagai “glamping ground”, berkolaborasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehitanan. Ketujuh, merekomendasikan percepatan regulasi terkait pajak bea masuk impor yang terkait dengan investasi “nomadic tourism” berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kedelapan, pemda dimohon mendata wilayah yang berpotensi untuk dibangun “nomedic tourism amenities”, seperti “caravan site”, “glamping camp site”, dan “home pod site”. Dan berkoordinasi dengan Kementrian Pariwisata. Di mana data yang dimaksud selambat-lambatnya diterima oleh Deputi Pengembangan Pariwisata pada 30 April 2018, serta kelengkapan data pendukung, seperti lokasi dengan titik GPS dengan menyebutkan atraksi (alam) utama.

Serta kesembilan, penerapan 5S, yaitu solusi sementara, sebagai solusi selamanya. “100 digital destination ini merupakan kebutuhan pasar pariwisata generasi milenial yang 70 persen waktunya aktif di dunia digital, terutama sosial media (sosmed),” kata Menpar.

Arief Yahya mencontohkan, konsep “pre paid” dari Telkom, itu merupakan “temporary solution” zaman dulu, yang awalnya ditargetkan untuk para traveler, para wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin memiliki telepon selama ada di Indonesia. “Tetapi, apa yang terjadi, solusi sementara untuk para traveler itu sekarang menjadi solusi yang selamanya untuk kita semua. Bahkan hamper 90 persen orang sekarang menggunakan “pre-paid,” jelasnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.