Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada 9 Rumusan Buat Pariwisata Indonesia Keren, Beken, dan Paten

BNDCC
RAKORNAS -- Menpar Arief Yahya (tengah) didampingi sejumlah pejabat terkait di sela acara Rakornas ke-4 SMK Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di BNDCC, Nusa Dua, yang berlangsung selama 2 hari, akhir pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Generasi milenial memiliki kebutuhan besar untuk sebuah pengakuan, oleh karena itu penting untuk membangun sejumlah objek wisata yang Instagramable. Sementara “nomadic tourism” adalah konsep yang paling tepat untuk pembangunan pariwisata di negeri yang terdiri dari gugusan puluhan ribu pulau seperti Indonesia, meski bersifat fleksibel, namun hal ini adalah solusi sementara yang akan menjadi solusi selamanya.

Demikian dikatakan Mentri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya usai menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisaa dan Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Jumat (23/3) petang. Rakornas tersebut menghasilakan sembilan rumusan yang akan menjadi “guidance” dalam membangun pariwisata Indonesia.

Adapun 9 rumusan tersebut meliputi, pertama, rekomendasi untuk membangun 100 destinasi digital di 34 provinsi dan 10 “nomadic tourism” di 10 “Bali Baru” pada tahun 2018. Kedua, pemda dalam hal ini pemprov, pemkab dan pemkot wajib menyediakan lahan, infrastruktur dasar yang terdiri dari jalan, air, listrik, dan utilitas dasar berupa telekomunikasi, yaitu Wifi, sampah, dan toilet.

Ketiga, untuk membangun destinasi digital yang keren, beken, dan paten, maka setiap provinsi harus memiliki komunitas “Generasi Pesona Indonesia” (GenPI). Keempat, setelah Rakornas Pariwisata I/Tahun 2018 ini harus dibentuk tim “training on trainer” (TOT), untuk membentuk GenPI baru atau/dan mengaktivasi GenPI yang sudah terbentuk, serta secara paralel membentuk Tim TOT Destinasi Digital dengan target pada Oktober 2018 harus terbentuk 100 destinasi digital di 34 provinsi.

Kelima, untuk “nomadic tourism”, merekomendasikan percepatan deregulasi, terkait operasional caravan sebagai “nomadic tourism amenities”, “sea-plane” dan “living a board” sebagai “nomadic touriam access”, bekolaborasi dengan Kementrian Perhubungan. Keenam, merekomendasikan percepatan regulasi terkait perizinan pemanfaatan Taman Nasional sebagai “glamping ground”, berkolaborasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehitanan. Ketujuh, merekomendasikan percepatan regulasi terkait pajak bea masuk impor yang terkait dengan investasi “nomadic tourism” berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kedelapan, pemda dimohon mendata wilayah yang berpotensi untuk dibangun “nomedic tourism amenities”, seperti “caravan site”, “glamping camp site”, dan “home pod site”. Dan berkoordinasi dengan Kementrian Pariwisata. Di mana data yang dimaksud selambat-lambatnya diterima oleh Deputi Pengembangan Pariwisata pada 30 April 2018, serta kelengkapan data pendukung, seperti lokasi dengan titik GPS dengan menyebutkan atraksi (alam) utama.

Serta kesembilan, penerapan 5S, yaitu solusi sementara, sebagai solusi selamanya. “100 digital destination ini merupakan kebutuhan pasar pariwisata generasi milenial yang 70 persen waktunya aktif di dunia digital, terutama sosial media (sosmed),” kata Menpar.

Arief Yahya mencontohkan, konsep “pre paid” dari Telkom, itu merupakan “temporary solution” zaman dulu, yang awalnya ditargetkan untuk para traveler, para wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin memiliki telepon selama ada di Indonesia. “Tetapi, apa yang terjadi, solusi sementara untuk para traveler itu sekarang menjadi solusi yang selamanya untuk kita semua. Bahkan hamper 90 persen orang sekarang menggunakan “pre-paid,” jelasnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.