Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Oknum Main Salam Tempel di Pelabuhan Gilimanuk

Bali Tribune/ Salah satu persoalan yang mengemuka dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) adalah adanya oknum nakal bermain salam tempel di Gilimanuk.
Balitribune.co.id | Negara - Pemeriksan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk meski sudah dilaksanakan sejak awal mewabahnya virus Covid-19. Namun diduga ada oknum yang nekat mengutip uang dari penumpang bus yang tidak melengkapi syarat masuk Bali.  
 
Sejumlah persoalan memang ditemukan dalam pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri di pintu masuk Bali, termasuk salah salah satunya adanya oknum nakal yang memanfaatkan adanya pelaku perjalanan masuk Bali tanpa kelengkapan syarat yang ditentukan. 
 
Bahkan dugaan adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi ini diungkapkan langsung Dandim 1617/Jembrana  Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) lalu.
 
Itu sebab, tandas Dandim, pihaknya mengaku gerah terhadap adanya informasi bus yang lewat di Gilimanuk tidak mematuhi aturan dan menjadi peluang oknum melakukan salam tempel.
 
 "Saya dapat informasi ada bus melintas di Gilimanuk yang turun hanya sopirnya saja dan menunjukkan rapid test antigen cuma 3 lembar. Yang lainnya ditukar dengan salam tempel. Saya ingin tahu siapa oknumnya ini. Jangan sampai ada musuh dalam selimut di Gilimanuk yang merusak citra kita yang bekerja keras amankan Bali” ungkapnya.
 
Dengan begitu, kata Dandim, seharusnya bagi pelaku perjalanan yang tidak melengkapi persyaratan dilakukan tindaklanjut seperti diwajibkan menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan,
 
 “Jika tidak bawa rapid test antigen kan harusnya diarahkan ke kimia farma untuk dirapid," ujarnya. 
 
Dandim Jembrana mengaku bahwa dugaan adanya oknum nakal ini sudah sering kali diterimanya. Karena, ia  berharap agar Polres Jembrana bisa bersama-sama menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran atas permasalahan ini.
 
Sedangkan terkait edaran mengenai rapid test antigen bagi pengguna jasa penyeberangan hingga 8 Januari,  fasilitas rapid test antigen yang masih banyak disarankan agar ditaruh di Jembrana untuk membantu pengendalian Covid-19. 
 
“Masih bisa dimanfaatkan, tinggal dikoordinasikan," jelasnya. 
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan kendati pihaknya bersama tim sudah rutin melakukan tindakan yustisi penegakan protokol kesehatan, namun disiplin masyarakat diakuinya mulai kendor.
 
 "Sistem operasi yustisi kami juga ubah. Kini kami mendata wilayah yang ada warganya meninggal covid-19. Kami pendekatan ke perbekel dan lurahnya agar bisa bersama-sama menyikapi dan mengedukasi masyarakat agar lebih taat prokes. Desa agar menindaklanjuti sampai ke bawah” ujarnya. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pipiet  Suryo Priarto  Wibowo mengharapkan meski Jembrana tidak PSBB diharapkan antisipasi perlu dilakukan. "Kami siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terkait penanganan Covid-19," tandasnya.
 
 Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengakui Kabupaten Jembrana kembali masuk wilayah zona merah sejak 1 Januari 2021.
Sedangkan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Gusti Putu Darma Putra mengatakan awal tahun 2021 pihaknya masih membahas RKB anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 6 miliar. 
 
Kebutuhan masing-masing OPD juga masih didata, “Harus ada regulasi yang jelas dan perlu waktu untuk pencairan dana lebih lanjut” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.