Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Oknum Main Salam Tempel di Pelabuhan Gilimanuk

Bali Tribune/ Salah satu persoalan yang mengemuka dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) adalah adanya oknum nakal bermain salam tempel di Gilimanuk.
Balitribune.co.id | Negara - Pemeriksan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk meski sudah dilaksanakan sejak awal mewabahnya virus Covid-19. Namun diduga ada oknum yang nekat mengutip uang dari penumpang bus yang tidak melengkapi syarat masuk Bali.  
 
Sejumlah persoalan memang ditemukan dalam pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri di pintu masuk Bali, termasuk salah salah satunya adanya oknum nakal yang memanfaatkan adanya pelaku perjalanan masuk Bali tanpa kelengkapan syarat yang ditentukan. 
 
Bahkan dugaan adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi ini diungkapkan langsung Dandim 1617/Jembrana  Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (7/1) lalu.
 
Itu sebab, tandas Dandim, pihaknya mengaku gerah terhadap adanya informasi bus yang lewat di Gilimanuk tidak mematuhi aturan dan menjadi peluang oknum melakukan salam tempel.
 
 "Saya dapat informasi ada bus melintas di Gilimanuk yang turun hanya sopirnya saja dan menunjukkan rapid test antigen cuma 3 lembar. Yang lainnya ditukar dengan salam tempel. Saya ingin tahu siapa oknumnya ini. Jangan sampai ada musuh dalam selimut di Gilimanuk yang merusak citra kita yang bekerja keras amankan Bali” ungkapnya.
 
Dengan begitu, kata Dandim, seharusnya bagi pelaku perjalanan yang tidak melengkapi persyaratan dilakukan tindaklanjut seperti diwajibkan menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan,
 
 “Jika tidak bawa rapid test antigen kan harusnya diarahkan ke kimia farma untuk dirapid," ujarnya. 
 
Dandim Jembrana mengaku bahwa dugaan adanya oknum nakal ini sudah sering kali diterimanya. Karena, ia  berharap agar Polres Jembrana bisa bersama-sama menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran atas permasalahan ini.
 
Sedangkan terkait edaran mengenai rapid test antigen bagi pengguna jasa penyeberangan hingga 8 Januari,  fasilitas rapid test antigen yang masih banyak disarankan agar ditaruh di Jembrana untuk membantu pengendalian Covid-19. 
 
“Masih bisa dimanfaatkan, tinggal dikoordinasikan," jelasnya. 
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan kendati pihaknya bersama tim sudah rutin melakukan tindakan yustisi penegakan protokol kesehatan, namun disiplin masyarakat diakuinya mulai kendor.
 
 "Sistem operasi yustisi kami juga ubah. Kini kami mendata wilayah yang ada warganya meninggal covid-19. Kami pendekatan ke perbekel dan lurahnya agar bisa bersama-sama menyikapi dan mengedukasi masyarakat agar lebih taat prokes. Desa agar menindaklanjuti sampai ke bawah” ujarnya. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pipiet  Suryo Priarto  Wibowo mengharapkan meski Jembrana tidak PSBB diharapkan antisipasi perlu dilakukan. "Kami siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terkait penanganan Covid-19," tandasnya.
 
 Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengakui Kabupaten Jembrana kembali masuk wilayah zona merah sejak 1 Januari 2021.
Sedangkan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Gusti Putu Darma Putra mengatakan awal tahun 2021 pihaknya masih membahas RKB anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 6 miliar. 
 
Kebutuhan masing-masing OPD juga masih didata, “Harus ada regulasi yang jelas dan perlu waktu untuk pencairan dana lebih lanjut” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.