Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Berantas Mafia Tiongkok!

N Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, akhirnya angkat bicara terkait praktik jual murah pariwisata Bali di Tiongkok. Ia memastikan, lembaga dewan akan segera mengambil tindakan dan menginstruksikan agar mafia Tiongkok yang bermain merusak citra Bali, diberantas sampai akar-akarnya.   "Kami sudah berkomitmen, minggu ini rencananya akan memanggil semua pihak terkait seperti pihak Kepolisian, Imigrasi, jajaran terkait lainnya, untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Kami ingin agar diberantas praktik semacam ini sampai akar-akarnya,” tandas Adi Wiryatama, di Denpasar, Jumat (19/10).  Bupati Tabanan dua periode ini menegaskan, tidak boleh ada praktik semacam itu terus terjadi di Bali. Sebab aktivitas jahat seperti yang dilakukan jaringan mafia Tiongkok, akan merusak citra Bali ke depan.  “Tidak  boleh terjadi. Apa gunanya itu turis-turis Tiongkok itu banyak buang-buang sampah, Bali hanya dapat sampah saja. Jika makin lama terjadi, makin rusak Bali ini,” ujar Adi Wiryatama.  Pihaknya juga berencana memanggil Konsul Tiongkok di Bali, agar membantu memberantas praktik jahat seperti ini. Apalagi para mafia menjual murah Bali, kemudian wisatawan dipaksa belanja di toko-toko yang masuk jaringan mafia Tiongkok. Jaringan ini bahkan mempekerjakan warga Tiongkok tanpa visa kerja, hingga menggunakan simbol Burung Garuda dengan tulisan Indonesia sebagai stempel.  “Praktik-praktik ini sudah begitu jahat, merusak citra Bali dan Bali kebagian masalah dan sampahnya. Mesti ditindak tegas,” tegas Adi Wiryatama.  Ia juga mendorong pemerintah Tiongkok dan Indonesia, untuk serius menyikapi kasus ini. Apalagi beberapa negara lain yang mengalami kasus serupa dengan Bali, sudah mengambil langkah-langkah serius.  “Mesti tuntas, tata kembali. Kita di Bali perlu turis, namun bukan dengan cara-cara seperti mafia gitu. Ini merusak Bali ke depan,” pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.