Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adik Ipar Sudikerta Bakal Nyusul Ditahan

Bali Tribune/ Dir Krimsus Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho (kiri) dan adik ipar Sudikerta, IB Harry Trisna Yudha (kanan) - Foto: Fb.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  Polda Bali terus melakukan pengembangan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Sudikerta dan kawan-kawannya.

Setelah memeriksa adik ipar Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang telah menyandang status sebagai tersangka pada Selasa (2/4) lalu, Jumat (5/4) kemarin penyidik meminta keterangan dua tersangka lainnya, yaitu I Wayan Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (68). Namun mereka tidak ditahan kemarin, tetapi bakal mengikuti Sudikerta akan ditahan.

"Untuk tiga orang ini, status mereka belum ditahan. Nanti ada waktunya kita melakukan penahanan terhadap mereka,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Jumat kemarin.

Pemeriksaan ketiga tersangka baru ini untuk mencari tahu tentang aliran dana tersebut kemana lari sebenarnya. Sebab, dalam kasus ini, Herry Trisna Yuda, Anak Agung Ngurah Agung dan I Wayan Wakil diduga mempunyai peran masing - masing. Sebab, kasus ini berawal dari Maspion Group melalui anak perusahaannya PT Marindo Investama ditawarkan tanah seluas 38.650 m2 (SHM 5048) dan 3.300 m2 (SHM 16249) yang berlokasi di Desa Balangan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dalam penawaran disebutkan bahwa tanah itu di bawah perusahaan PT Pecatu Bangun Gemilang dan Istri Sudikerta, Ida Ayu menjabat selaku Komisaris Utama. Sementara Direktur Utama dijabat Gunawan Priambodo. Kemudian disepakati garda dua bidang tanah tersebut senilai Rp150 miliar.

Mengenai dugaan keterlibatan istri Sudikerta dalam kasus ini, Yuliar fokus penyelidikan saat ini pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga belum sampai kepada istrinya Sudikerta. Jika dalam penyelidikan nanti mengarah pada nama-nama lain, maka akan dipanggil dan dimintai keterangan. Jika tidak, penyidik tidak akan memaksakan untuk memanggil orang yang memang tidak terlibat.

Sebanyak 29 saksi yang diperiksa sejauh ini belum ada keterangan yang mengarah bahwa istri Sudikerta diduga ikut terlibat. “Menyangkut kemungkinan ada 10 pelaku lain itu masih dikembangkan. Karena itu, keterangan dari empat pelaku ini dikebut,” katanya.

Sudikerta sendiri akan ada agenda pemeriksaan Senin  (8/4) nanti. Sebab, masih ada beberapa tahap lagi, termasuk akan diadakan konfrontir antara pelaku-pelaku dan puluhan saksi. “Konfrontir nanti menyangkut dana, aliran uang, aset tanah dan yang disita diestimasi mencapai Rp 5 miliar, bukti transfer, termasuk sejumlah uang tunai hasil kejahatan yang diberikan oleh Sudikerta kepada beberapa orang," terangnya. 

Sementara itu, siang kemarin istri Sudikerta mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Namun ia enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Sumber Bali Tribune mengatakan, istri Sudikerta akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Informasinya, istrinya akan mengajukan permohonan penangguhan. Tapi kurang tau pastinya. Mungkin lebih jelasnya langsung kepada orangnya," ungkap seorang petugas.

Selain sang istri, sejumlah kerabat Sudikerta juga mendatangi Rutan Mapolda Bali untuk menjenguk mantan Wakil Gubernur Bali itu. Sayang harapan mereka kandas karena diluar hari besuk. “Hari besuknya, seminggu dua kali. Hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 Wita sampai 15.00 Wita sore. Disini ada CCTV, takut ketahuan Bapak Kapolda. Bahaya kami nanti,” ujar petugas jaga. 

wartawan
Ray
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.