Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agenda Job Fair Bangli Sepi Peminat

sepi peminat
Bali Tribune / JOB FAIR – Job fair yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Bangli di PLUT Bangli sepi peminat.

balitribune.co.id I Bangli -  Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Bangli melaksanakan kegiatan job fair pada Selasa (19/5/2026). Namun sayang kegiatan yang dipusatkan di PLUT Bangli tersebut sepi peminat. 

Kegiatan yang dijadwalkan selama dua hari tersebut sejatinya diperuntukan bagi  pencari kerja maupun perusahaan penyedia lowongan kerja. Job fair ini sejatinya menjadi agenda rutin tahunan pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan mempertemukan langsung perusahaan dengan pencari kerja.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, mengatakan hanya empat agent penyalur tenaga kerja ke luar negeri dan beberapa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Bangli yang berpartisipasi pada hari pertama. Pihaknya sejatinya  mengundang banyak perusahaan untuk ikut terlibat. 

"Kami sudah menyampaikan undangan ke perusahaan-perusahaan, tetapi karena kesibukan dan berbagai alasan, hanya sedikit yang bisa berpartisipasi," ujar Wardani.

Kata Wardani job fair sebenarnya sangat penting, baik itu bagi pencari kerja maupun perusahaan yang membutuhkan karyawan. Lewat job fair ini, pencari kerja berkesempatan mendapat informasi langsung dari perusahaan, bahkan bisa langsung wawancara. "Ke depan kami harapkan bisa lebih banyak yang memanfaatkan kegiatan ini, "sebut Wardani.

wartawan
SAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.